Berita Mamuju
Dinas Perdagangan Minta Penjual Ikan Sabar Jualan di Tempat Becek dan Jorok, Ini Alasannya
Saat ini para pedagang di pasar ikan Pasar Lama Mamuju dikenakan retribusi Rp 100 ribu per bulannya.
Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kondisi-jalan-di-pasar-lama-Mamuju-terliihat-hitam-dan-becek-kondisi-ini-dikeluhkan-para-pedagang.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Bidang Penguatan dan Pengawasan Sarana Distribusi Pemasaran Disdag Mamuju, Imam Kholil menanggapi kondisi jalan di dalam Pasar Lama Jl. Letjen Hertasning, Kelurahan Binanga, Mamuju yang kian mengkhawatirkan.
Kholil menjelaskan, revitalisasi atau perbaikan Pasar Lama Mamuju belum dapat dilakukan dalam waktu dekat dikarenakan proses pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih berlangsung atau menunggu asistensi anggaran perubahan dari Pemprov Sulawesi Barat.
Baca juga: Sambut Hari Statistik Nasional BPS Sulbar Tanaman Pohon Sukun hingga Dialog Dengan PJ Gubernur
Baca juga: Habiskan Rp 82 Miliar, Masjid Agung Syuhada Mamuju Digunakan Tahun Ini
Ia mengatakan, pihak terkait sedang mendiskusikan dan mempertimbangkan berbagai usulan, termasuk kemungkinan alokasi dana untuk rehabilitasi pasar ikan.
"Kondisi APBD perubahan sekarang sudah tahap konsultasi. Apabila dari anggaran perubahan terdapat celah untuk rehab pasar ikan, maka akan dimasukkan, tetapi bila tidak, akan dianggarkan pada tahun 2025," kata Kholil kepada Tribun-Sulbar.com via telepon, Senin (9/9/2024) siang.
Selain itu, Kholil juga menyinggung terkait retribusi pasar yang dikeluarkan para pedagang tiap bulannya.
Ia menilai Rp 100 ribu adalah hal yang wajar karena retribusi harian sudah dihilangkan.
"Memang meningkat, tapi sebenarnya sama saja, karena saat ini tidak ada lagi retribusi harian. Sebelumnya itu Rp 60 ribu, tetapi ada juga retribusi harian sebesar Rp 2 ribu. Jika diakumulasikan totalnya Rp 120 ribu. Tapi sekarang hanya ada retribusi bulanan sebesar 100 ribu," jelas Kholil.
Ia menjelaskan bahwa retribusi pasar bukanlah dana yang langsung dapat digunakan setelah dipungut, dana tersebut disetor ke kas daerah dan menjadi bagian dari anggaran yang lebih besar.
“Retribusi pasar bukan sistem yang hari ini kita tarik, besok kita gunakan. Retribusi pasar itu kita setor ke kas daerah. Sementara kalau daerah meminta, maka pasti kita anggarkan,” ungkapnya.
Terakhir, ia menyampaikan bahwa selaku Dinas Perdagangan, ia berupaya agar pasar dapat beroperasi dalam keadaan yang baik, bersih, dan nyaman, akan tetapi masih terkendala di penganggaran.
“Kepada masyarakat, mohon bersabar. Kami selaku Dinas Perdagangan selalu berharap bahwa pasar dalam kondisi baik, bersih, serta nyaman untuk ditempati, tapi apalah daya, terkendala di anggaran,” pungkasnya.
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi
| Serangan Jantung di Tengah Laut Mamuju Kru Kapal Australia-China Asal Pandeglang Banten Meninggal |
|
|---|
| Kasat Intelkam Polres Mamasa AKP Ilyas Salurkan Bantuan untuk Kakak Beradik Viral di Tapalang Mamuju |
|
|---|
| TPA Adi-Adi Ditutup Warga, Mamuju Dipenuhi Sampah Sugianto Sebut Pemkab Selalu Alasan Keterbatasan |
|
|---|
| Satpol PP Mamuju Tengah Razia Pelajar Bolos, 15 Siswa Terjaring di Topoyo dan Tobadak |
|
|---|
| Baznas Sambangi Rumah dan Salurkan Bantuan untuk Humaira dan Umar di Tapalang Mamuju |
|
|---|