Rabu, 8 April 2026

Pilkada Majene

23 September Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati Wakil Bupati Majene

Pengundian nomor urut paslon akan dilaksanakan pada 23 September 2024 bagi paslon yang memenuhi syarat.

Tayang:
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto 23 September Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati Wakil Bupati Majene
Tribun Sulbar / Anwar Wahab
Ketua KPU Majene Munawir Ridwan 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene, masih akan melakukan beberapa verifikasi tahapan kedua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Majene Andi Achmad Syukri-Andi Rita Mariani dan pasangan bakal calon Arismunandar-Adi Ahsan.

Ketua KPU Majene Munawir mengatakan, kedua bakal paslon tersebut sudah menyerahkan berkas pendaftaran di kantor KPU Majene.

“Dari kedua bakal pasangan yang sudah mendaftar ini, dokumen administrasinya masih akan dilakukan verifikasi terkait dengan syarat bakal calon yang sudah diserakan ke KPU,"kata Munawir saat ditemui Tribun Sulbar.com di Majene.

Baca juga: Perkenalkan Andi Irwan Anggota DPRD Termuda Mamuju Periode 2024-2029

Baca juga: Baru 2 Orang Daftar CPNS Polman Jalur Disabilitas, Ada Kuota Damkar dan Satpol PP Juga

Meski kedua bakal paslon telah selesai melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit Wahidin Makassar, namun saat ini pihaknya masih menunggu hasil.

Adapun menurut Munawir, untuk pengundian nomor urut paslon akan dilaksanakan pada 23 September 2024 bagi paslon yang memenuhi syarat.

"Pada Rabu, 4 September 2024, Pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota: Kamis-Jumat, 5-6 September 2024,"lanjutnya.

Menurutnya beberapa tahapan masih akan dilakukan oleh KPU Majene seperti, perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik (parpol) peserta Pemilu atau gabungan parpol peserta Pemilu dan/atau paslon perseorangan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota: Jumat-Minggu, 6-8 September 2024.

Penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota: Jumat-Sabtu, 6-14 September 2024.

Pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota: Jumat-Sabtu, 13-14 September 2024.

Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan paslon: Minggu-Rabu, 15-18 September 2024.

Klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan paslon: Minggu-Sabtu, 15-21 September 2024.

Penetapan paslon: Minggu, 22 September 2024.

Pengundian dan pengumuman nomor urut Paslon Pilkada, Senin, 23 September 2024.

Pelaksanaan Kampanye: 25 September 2024 – 23 November 2024.

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved