Berita Mamuju Tengah

Oknum Sopir Travel Pelaku Pelecehan Terhadap Mahasiswi Unsulbar Ditangkap

Menurut keterangan Fredy, kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, dan terduga pelaku berinisial SW (30) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Nurhadi Hasbi
Humas Polres Mamuju Tengah
SW(30), terduga pelaku pelecehan terhadap Mahasiswi Unsulbar diamankan di Kantor Polres Mamuju Tengah, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Sabtu (10/8/2024). (Humas Polres Mamuju Tengah) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Oknum supir travel dugaan pencabulan terhadap Mahasiswi Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) akhirnya ditangkap.

Pelaku ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mamuju Tengah (Mateng).

Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, (9/8/2024) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.

"Betul, pelaku sudah ditahan beserta barang bukti satu unit mobil Toyota Avanza warna silver," ujar IPTU Fredy kepada Tribun-Sulbar di Kantornya, Polres Mamuju Tengah, Desa Tobadak , Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Sabtu (10/8/2024).

Baca juga: Pelecehan Seksual Marak di Sulbar, Yayasan Karampuang Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Menurut keterangan Fredy, kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, dan terduga pelaku berinisial SW (30) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan pelecehan seksual terjadi saat korban, mahasiswi asal Kabupaten Pasangkayu, tengah dalam perjalanan dari Kabupaten Pasangkayu menuju Kabupaten Majene. 

Tindakan tidak senonoh tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah, tepatnya di Kecamatan Pangale.

Korban merasa ada yang meraba area sensitifnya saat tertidur di dalam kendaraan, langsung terbangun dan mendapati tangan pelaku berada di area tersebut. 

Kejadian ini membuat korban merasa terkejut dan trauma. 

Usai kejadian tersebut, korban segera melaporkan insiden tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mateng, didampingi oleh pihak keluarga dan Dinas Perlindungan Anak dan Dinas Sosial Mamuju Tengah. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar, Sandi Anugrah 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved