Berita Pasangkayu

Polres Pasangkayu Amankan 12 Tersangka Selama Operasi Sikat Marano 2024

Dalam jumpa pers tersebut Polres Pasangkayu merilis sejumlah kejahatan selama oeprasi Marano periode 22 Juli hingga 4 Agustus 2024.

Penulis: Taufan | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Taufan
Press rilis Polres Pasangkayu 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Kepolisian Resor (Polres) Pasangkayu menggelar jumpa pers di gedung aula Polres Pasangkayu, Selasa(6/8/2024).

Dalam jumpa pers tersebut Polres Pasangkayu merilis sejumlah kejahatan selama oeprasi Marano periode 22 Juli hingga 4 Agustus 2024.

Baca juga: Pria Beruban Lecehkan Badut Perempuan di Mamuju, Pegang Payudara Korban

Baca juga: Sekda Mamuju Hadiri Penjemputan SDK-Salim, Pj Gubernur Sulbar: Silahkan Diproses Sesuai Hukum

Sebanyak 11 kasus kriminal berhasil diungkap dengan mengamankan 12 tersangka.

Mulai dari pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga(KDRT), hingga kasus pencabulan anak di bawah umur.

Menurut Kasat Reskrim, AKP Adrian Batubara, dari hasil operasi tersebut, sebanyak 12 tersangka berhasil diamankan.

10 di antaranya yaitu orang dewasa, dan 2 orang lainnya pelaku di bawah umur. 

Berbagai barang bukti juga berhasil disita, seperti kendaraan bermotor, pakaian, perhiasan, hingga telepon seluler.

AKP Adrian Batubara mengungkapkan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran Polres Pasangkayu

"Kami akan terus berupaya untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Pasangkayu," tegasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved