Berita Sulbar
Pj Gubernur Bahtiar Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Kendaraan di Sulbar Hingga 31 Desember 2024
Dalam surat yang ditandatangani Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin itu disebutkan beberapa item pembebasan denda atau pajak.
TRIBUN-SULBAR.COM - Pj Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin memberlakukan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor di wilayah Sulawesi Barat, terhitung mulai 1 Agustus hingga 31 Desember 2024.
Pembebasan denda ini dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-20 Provinsi Sulawesi Barat.
Pembebasan itu meliputi keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran pokok dan/atau sanksi Pajak dan Retribusi.
Dalam surat yang ditandatangani Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin itu disebutkan beberapa item pembebasan denda atau pajak.
Di antaranya Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024.
Baca juga: Survei Samsul Mahmud Stagnan, Golkar Makin Merapat ke Bebas Manggazali
Baca juga: 75 Anggota Paskibraka Polman Mulai Latihan, Anggarannya Naik Jadi Rp 800 Juta
Kedua pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan denda tunggakan pajak kendaraan bemotor bagi wajib pajak kendaraan bermotor, tidak termasuk kendaraan dinas.
Kemudian pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan denda tunggakan pajak kendaraan bemotor, bea balik nama kendaraan bermotor I| (kedua) dan seterusnya, dari Non DC ke DC dan DC ke DC.
Lalu pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan denda tunggakan pajak kendaraan bemotor sebagaimana dimaksud huruf a, tidak termasuk denda jasa raharja.
Kemudian pembebasan denda denda jasa raharja akan diatur khusus melalui surat keputusan Jasa Raharja. (*)
Pj Gubernur Sulbar
berita sulbar
pajak kendaraan
Denda Pajak Kendaraan
Pembebasan Pajak Kendaraan
Pemutihan Pajak kendaraan
| Aksi Nyata BPKPD Sulbar, Gencarkan "Pajak Lunas, Sulbar Maju" Tempel Stiker di Lingkup Pemprov |
|
|---|
| Gubernur Suhardi Duka Kukuhkan DPW AAIPI Sulawesi Barat Periode 2025-2028 |
|
|---|
| Pemprov Sulbar Gandeng 17 Perusahaan Swasta Tangani Kemiskinan dan Stunting |
|
|---|
| Porprov 2026 Gagal Digelar, KONI Sulbar Bakal Seleksi Cabor Persiapan Ajang Nasional |
|
|---|
| Seluruh Bupati Angkat Tangan Karena Tekanan Fiskal, Nasib Porprov Sulbar 2026 Ada di KONI |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.