Berita Pasangkayu

DLHK Pasangkayu Tunggu Laporan Warga Terganggu Truk Pengangkut Galian C

Galian C tambak udang yang berada di desa Bambaira itu, menuai berbagai protes dari warga dan pengendara.

Penulis: Taufan | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Samsul Bachri
Ilustrasi - truk pengangkut galian 

TRIBUN-SULBAR. COM - Warga Desa Bambaira, Kecamatan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu Sulawesi Barat (Sulbar), keluhkan debu dari truk proyek galian C, yang mencemari jalan.

Galian C tambak udang yang berada di desa Bambaira itu, menuai berbagai protes dari warga dan pengendara.

Pasalnya truk yang memuat tanah galian itu, menebarkan debu hingga mencemari udara sekitar jalan.

Namun para warga tak ada yang berani membuka suara.

TribunSulbar.com meminta tanggapan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pasangkayu, terkait masalah ini.

Dari hasil wawancara, DLHK mengaku tak bisa turun ke lapangan bila belum menerima laporan.

"Seharusnya warga yang terdampak, koordinasi dulu ke kantor, baru kami bisa turun ke lapangan," Ujar Saiful, Kabid Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Saiful juga menerangkan, bahwa hal itu sudah menjadi aturan dari kantor.

Mereka baru akan turun ke lapangan, bila telah menerima laporan.

Ia juga menyarankan, agar warga yang terdampak, segera membuat laporan.

Agar mereka juga bisa lansung mengambil tindakan.

"Saya sarankan, kalau bisa warga yang terdampak segera datang ke kantor untuk membuat laporan," tambah Saiful.

Sementara itu, kami belum menerima tanggapan dari pihak Dinas Perhubungan, terkait masalah ini.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved