ASN Majene Ditangkap Nyabu

PNS Satpol PP Majene Ditangkap Kasus Sabu-sabu, Apa Hukumannya?

Terkait kasus terbaru yang dilakukan oleh anggotanya, ia akan menindaklanjuti secara hukum.

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Nurhadi Hasbi
ist
AN ASN asal Satpol PP Majene ditangkap polisi 

TRIBUN -SULBAR. COM, MAJENE - Kasatpol PP Majene akan bertindak tegas atas kasus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) inisial AN terbukti menggunakan sabu-sabu.

Kasatpol PP Majene Arifin, mengatakan, sudah 4 orang angggota Satpol PP Majene terjerat kasus narkoba.

Sebelumnya, keempat orang itu merupakan tenaga kontrak dan juga PNS.

Baca juga: Sosok AN Pegawai Satpol PP Majene Eks Ajudan Bupati Selama 10 Tahun

Arifin mengatakan, keempat orang terdahulu diberikan sanksi yang berbeda-beda.

"Ada yang dikeluarkan untuk tenaga kontrak, terus yang PNS ditunda pembanyaran gajinya,"kata Arifin saat ditemui Tribun Sulbar.com di kantornya Rabu (24/7/2024).

Terkait kasus terbaru yang dilakukan oleh anggotanya, ia akan menindaklanjuti secara hukum.

"Untuk kasus yang terbaru ini sudah menjadi lima anggota Satpol PP Majene terlibat kasus serupa," lanjutnya

Lebih lanjut ia mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan.

"Untuk kasus terbaru kami menunggu dulu putusan pengadilan dan nantinya akan diajukan ke majelis kode etik untuk menetukan jenis hukumannya,"tutupnya.(*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved