Berita Mamuju

Hindari Sweeping Polisi, Ratusan Pemotor di Mamuju Menepi di Pinggir Jalan 1 Km dari Titik Razia

Tidak sedikit pengendara yang memilih untuk menepi dan berhenti di pinggir jalan agar terhindar dari pemeriksaan petugas.

Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
suandi
Para pengendara motor yang berhenti di pinggir jalan hindari razia kendaraan operasi patuh Polresta Mamuju pada Minggu (21/7/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ratusan kendaraan terlihat menepi di pinggir jalan di Jl Poros Trans Sulawesi yang berada di area Desa Pati'di, kabupaten Mamuju pada Minggu (21/7/2024).

Hal ini dilakukan untuk menghindari razia kendaraan yang dilakukan Polresta Mamuju.

Operasi patuh Marano yang digelar oleh pihak kepolisian ini bertujuan untuk menertibkan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dan memastikan keamanan di jalan raya.

Operasi ini dimulai sejak pagi hari dan melibatkan beberapa petugas kepolisian.

Mereka melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm, serta kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas.

Tidak sedikit pengendara yang memilih untuk menepi dan berhenti di pinggir jalan agar terhindar dari pemeriksaan petugas.

Baca juga: Polisi dan Pekerja Jalan Tangkap Pelaku Curanmor yang Terjebak Buka Tutup di Jembatan Bolong Mamuju

Baca juga: Sengketa Tanah Warisan 6 Saudara Kandung di Mamuju Didamaikan di Kantor Polisi

Beberapa pengendara yang kedapatan melanggar aturan diberikan sanksi tegas berupa tilang. Sementara itu, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah langsung diamankan oleh petugas.

Salah satu pengendara, Aldi yang ditemui di lokasi razia mengaku bahwa dirinya lebih memilih untuk menepi daripada harus berurusan dengan petugas.

"Saya sadar kalau surat-surat saya tidak lengkap, jadi lebih baik saya menepi saja," ujarnya.

Kendaraan tersebut berhenti tidak jauh dari lokasi razia.

Sepanjang jalan 1 kilo meter dari lokasi razia, kendaraan sepeda motor berhenti di pinggir jalan.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved