Breaking News

Berita Mamuju

Sengketa Tanah Warisan 6 Saudara Kandung di Mamuju Didamaikan di Kantor Polisi

Enam orang saudara kandung yang berselisih, terkait adanya sengketa penjualan tanah warisan yang belum dibagi.

Editor: Ilham Mulyawan
Polresta Mamuju
Polisi damaikan bersaudara yang permasalahkan tanah warisan 

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Permasalahan tanah sengketa melibatkan enam bersaudara terjadi di Mamuju.

Kapolsek Tommo Iptu H. Muhtar mengatakan, polisi terpaksa menjadi penengah dengen mengedepankan problem solving terkait permasalahan sengketa tanah warisan tersebut, di Kantor Polsek Tommo pada Minggu (21/7/2024).

Enam orang saudara kandung yang berselisih, terkait adanya sengketa penjualan tanah warisan yang belum dibagi.

"Setelah dilakukan problem Solving, keenam saudara kandung tersebut akhirnya sepakat dan selesai secara kekeluargaan dan damai serta saling memaafkan," ujar Kapolsek Tommo Iptu H. Muhtar dalam rilis yang diterima.

Adapun kesepakatan yang dicapai, yakni hasil penjualan tanah warisan sebesar Rp28 juta tersebut digunakan biaya pemakaman dan tahlilan orangtua mereka, serta sisanya akan disedekahkan kepada anak yatim.

Baca juga: Polisi dan Pekerja Jalan Tangkap Pelaku Curanmor yang Terjebak Buka Tutup di Jembatan Bolong Mamuju

Baca juga: DMDI Polman & Asfa Beri Beasiswa 5 Guru Ponpes Polman di Universitas Ummul Quro Makkah Al-Mukarromah

Muhtar menyebut problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri, untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan.

"Jadi kami upayakan mendamaikan warga yang bermasalah dulu," ia menambahkan. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved