Operasi Patuh Marano 2024

84 Kendaraan Ditilang Polres Mamuju Selama Operasi Patuh, Lawan Arah Hingga Kelebihan Muatan

Maulana menjelaskan, mereka yang dikenakan tilang itu karena tidak memiliki SIM, lawan arah hingga melebihi muatan.

Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Nurhadi Hasbi
Lukman Rusdi/Tribun-Sulbar.com
Kantor Polresta Mamuju di Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) Jumat (19/7/2024) sore. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Masuk hari kelima Operasi Patuh Marano 2024, Polresta Mamuju sudah keluarkan tilang sebanyak 84 kepada para pengendara.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatlantas Polresta Mamuju, AKP Maulana Al Qurthubi kepada Tribun-Sulbar.com, saat dijumpai di kantornya, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) Jumat (19/7/2024) sore.

“Terhitung sejak hari senin sampai hari ini, tercatat sebanyak 84 kendaraan yang ditilang,” kata Maulana kepada Tribun-Sulbar.com.

Baca juga: Hari Kedua Operasi Patuh Marano 2024, Polres Majene Sita 8 Motor dan 2 Mobil

Maulana menjelaskan, mereka yang dikenakan tilang itu karena tidak memiliki SIM, lawan arah hingga melebihi muatan.

Kemudian rata-rata umur mereka diketahui mulai dari 26 tahun hingga 30 tahun.

“Untuk roda dua ada sekitar 37 orang, ada yang lawan arah, tidak memakai helm, bahkan ada yang lawan arah, kemudian roda empat, orang roda empat ada yang tidak memakai safetybell, ada juga yang melebihi muatan,” jelas Maulana.

Ia menambahkan, kepada masyarakat untuk melengkapi kendaraan sebelum digunakan untuk beraktifitas.

“Selaku Kasatlantas Polresta Mamuju menghimbau kepada masyarakat untuk melengkapi kendaraan baik fisik kendaraan seperti spion, plat nomor, kemudian menggunakan knalpot sesuai standar, menggunkan helm SNI dan digunakan sebagaimna mestinya, terakhir melengkapi admisnistrasi,” tutup AKP Maulana Al Qurthubi.

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved