Dugaan Korupsi Dana Bos

Dugaan Korupsi Pemotongan Dana BOS di Disdikpora Majene Naik Tahap Sidik, Berapa Kerugian Negara?

Pemotongan dana BOS tersebut diduga dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Disdikpora Majene.

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Nurhadi Hasbi
Anwar Wahab/Tribun-Sulbar.com
Kasatreskrim Polres Majene AKP Budi Adi didampingi Kanit Tipidkor Ipda Aulia saat ditemui Tribun Sulbar.com di kantornya. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Kepolisian Resor (Polres) Majene telah menaikkan kasus dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) ke tahap penyidikan.

Pemotongan dana BOS tersebut diduga dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Disdikpora Majene.

Kasat Reskrim Polres Mejene AKP Budi Adi mengatakan, dalam tindak lanjut perkara tersebut, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) telah melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan tanggal 4 Juli 2024.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Bos, Satreskrim Polres Majene Periksa 172 Sekolah

"Sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam Jabatan yaitu Pungutan Liar (Pungli) pada satuan pendidikan (SD dan SMP) se-Kabupaten Majene kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan" kata AKP Budi Adi saat ditemui Tribun Sulbar.com di ruangannya, Jumat (5/7/2024).

Menurutnya kasus tersebut terjadi pada bulan Maret hingga April 2024, bertempat di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Majene.

Diketahui jumlah total dana BOS sebanyak Rp 23 Miliar, namun pihak kepolisian Polres Mejene belum dapat memastikan berapa jumlah dana yang disalahgunakan.

Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara yang dilaksanakan berdasarkan Laporan Informasi Nomor: R / LI-3 / IV / 2024 / Reskrim, tanggal 03 April 2024.

Ia menambahkan sampai saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan korupsi tersebut.

"Bukti-bukti yang dikumpulkan itu berupa surat-surat," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya sebanyak 172 sekolah di Mejene sudah diperiksa.

Adapun saksi-saksi yang diperiksa yaitu, mulai dari bendahara, Kepala sekolah SD, dan SMP Kabupaten Majene.(*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved