Berita Polman

7 Pemuda Campalagian Diamankan Petugas BNN Polman

Tujuh pemuda ini merupakan warga Kecamatan Campalagian, terjaring patroli wilayah antisipasi kejahatan dan narkotika.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
BNNK Polman
Sejumlah petugas saat mengamankan tujuh orang pemuda diduga menkonsumsi obat terlarang di kantor BNNK Polman, Jl Pemuda Kelurahan Dara, Polewali, Rabu (3/7/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Petugas Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mengamankan tujuh pemuda lantaran kedepan mengkonsumsi obat terlarang jenis Tramadol, Rabu (3/7/2024).

Tujuh pemuda ini merupakan warga Kecamatan Campalagian, terjaring patroli wilayah antisipasi kejahatan dan narkotika.

Baca juga: Judi Online Marak, Kadis Pendidikan Majene Imbau Guru-guru Pantau Kegiatan Siswa

Baca juga: Tokoh Pemuda Deklarasi Dukung Kepala Desa Bambu Dampingi Sutinah di Pilkada Mamuju 2024

Tim gabungan petugas BNNK melintas di wilayah Campalagian, dan mendapati sejumlah pemuda berkerumun di salah satu rumah hingga tengah malam.

Petugas lalu menghampiri rumah tersebut, dan melihat adanya gerak gerik mencurigakan.

Saat digeledah, petugas mendapati 199 pil Tramadol dan sejumlah uang tunai senilai Rp 140 ribu.

Para pemuda berada di atas rumah ini pun langsung diamankan petugas, dibawa ke kantor BNNK Polman.

"Sebelumnya sudah ada laporan dari warga sekitar, kalau rumah itu sering ditempati kumpul para pemuda di duga konsumsi obat-obatan," terang Kabid pemberantasan BNNP Sulbar, Kombes Pol Dilia Tri Rahayu kepada wartawan.

Dijelaskan petugas sempat mengamati rumah tersebut dari jauh, melihat adanya gerak gerik mencurigakan.

Seperti adanya salah satu pemuda hendak membeli obat terlarang diduga jenis tramadol.

Dilia menyebut saat petugas mendekati rumah itu, salah seorang pemuda sempat kabur melarikan diri.

"Salah satunya melompat pagar, langsung diamankan petugas tujuh pemuda di area rumah ini," lanjutnya.

Adapun inisial pemuda diamankan petugas ialah SN (19), BS (17), TK (15), SS (18), ND (32), IN (20), dan SN (22).

Mereka diamankan untuk menjalani rehabilitasi pemulihan oleh tim BNNK Polman.

Petugas turut mengamankan 199 butir pil Tramadol, sejumlah uang tunai dan satu senjata tajam jenis badik.

Dilia menambahkan gabungan petugas melaksanakan operasi wilayah ini bertujuan untuk antisipasi peredaran narkotika dan kejahatan.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved