Pilkada Polman 2024

KPU Polman Lantik 1.339 Petugas Pantarlih Pilkada 2024, Bertugas Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Pantarlih memiliki tugas membantu menyusun daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Pemberian rompi kepada para petugas Pantarli, berlangsung di halaman Kantor Camat Polewali, Jl Tritura, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Senin (24/6/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polewali Mandar (Polman) melantik 1.339 orang petugas Panitia Pemuktahiran data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah Pilkada 2024, Senin (24/6/2024).

Pelantikan berlangsung di kantor camat Polewali, Jl Tritura, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali,.

Sebanyak 1.339 Pantarlih ini akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah 805.

Baca juga: 796 Petugas Pantarlih KPU Mamuju Diterjunkan untuk Mencocokkan Data Pemilih Pilkada 2024

Pantarlih memiliki tugas membantu menyusun daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih.

Usai dilantik, petugas pantarlih mendapat atribut atau rompi digunakan saat mendatangi tiap rumah warga.

Ketua KPU Polman, Nurjannah Waris mengatakan setelah pelantikan, petugas Pantarlih langsung mengikuti bimbingan teknis (bimtek) secara serentak.

"Hari ini juga akan ada Pencocokan dan Penelitian (Coklit) secara serentak dilaksanakan para Pantarlih setelah mengikuti bimtek," terang Nurjanah Waris kepada wartawan.

Dia menjelaskan Coklit data pemilih ini dengan bertemu pemilih secara langsung berdasarkan perbaikan dari rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW).

Petugas Pantarlih di 16 kecamatan ini akan mengunjungi setiap rumah warga, mereka dilengkapi rompi sebagai identitas diri.

Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih, lau memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih.

Hasil penelitian itu akan disampaikan kepada petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS), lalu Pantarlih ikut membantu PPS menyusun daftar pemilih.

"Setiap TPS masing-masing berbeda jumlah Pantarlih yang akan bertugas sesuai dengan regulasi jika lebih 400 pemilih dalam satu TPS akan di coklit, maka petugas pantarlih lebih dari dua orang," ungkap Nurjannah.

Dia berharap agar masyarakat menerima para petugas pantarlih dengan mempersiapkan kartu tanda penduduk.

Tidak meninggalkan rumah saat petugas mulai datang di wilayah kelurahan atau desa masing-masing.

Nurjannah mengatakan Coklit ini akan menghasilkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara berjenjang, melalui proses, lantaran ada tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil pemuktahiran.

"Masyarakat masi bisa mengecek apakah terdaftar atau tidak, karena memang petugas pantarli akan kewalahan vailid data pemilih jika tidak memperhatikan dokumennya," katanya lagi.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved