Viral Lokal
Kadis Kesehatan Polman Sebut Pasangan Selingkuh di Wonomulyo Akan Dapat Sanksi Kode Etik
Pasangan ini bekerja di tempat yang sama, keduanya ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Polman pada Selasa (11/6/2024) lalu.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/pasangan-selingkuh-saat-jalani-pemeriksaan-lanjutan-di-Unit-PPA-Satreskrim-Polres-Polman.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dr. Mustaman turut menanggapi soal pasangan selingkuh digrebek suami sah di Kecamatan Wonomulyo, beberapa waktu lalu, Kamis (20/6/2024).
Pasangan selingkuh perempuan inisial EK (33) ini merupakan salah satu pegawai perjanjian kerja bertugas sebagai tenaga medis.
Baca juga: Suami Bidan Kepergok Selingkuh di Polman Enggan Damai, Proses Hukum Jalan Minta Pelaku Dihukum
Baca juga: Suami Sah Bidan Selingkuh Sopir Ambulans di Polman Tak Mau Damai, Pilih Jalur Hukum
Sementara pemuda idamannya inisial MZ (22) bekerja sebagai honorer di salah satu pusat kesehatan masyarakat.
Pasangan ini bekerja di tempat yang sama, keduanya ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Polman pada Selasa (11/6/2024) lalu.
Mustaman mengaku telah mendapat laporan dari tempat keduanya bekerja untuk diberi sanksi.
"Kalau kita lihat laporannya, pasangan ini dapat menerima sanksi pelanggaran etika, kode etik," terang Mustaman kepada wartawan.
Dia mengatakan laporan yang diterimanya pada Rabu (19/6/2024) kemarin itu hanya secara lisan.
Sehingga Mustaman belum bisa menjatuhkan sanksi, ia meminta laporan secara tertulis.
Mustaman menyebut laporan secara tertulis itu akan disampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah.
"Nanti di sana yang menurunkan sanksi seperti apa akan diberikan, kita koordinasikan ke badan kepegawaian, kalau kita lihat dalam berita sudah pasti kena kode etik," ungkapnya.
Mustaman memastikan keduanya akan mendapat sanksi, tinggal mempelajari sanksi apa yang akan diberikan kepada kedua pasangan ini.
Sebelumnya diberitakan kedua pasangan selingkuh ini digrebek dalam kamar hotel.
Laki-laki tanpa busana, sementara perempuan hanya menggunakan selimut.
Pasrah digelandang petugas ke Mapolsek Urban Wonomulyo, lalu di bawa ke Mapolres Polman.
"Terungkapnya itu berawal dari pengaduan MI melihat mobil istrinya di parkiran hotel," terang Kanit PPA Satreskrim Polres Polman, Ipda Mulyono kepada wartawan.
| Tarif Parkir Motor Rp5.000 Viral, Kendaraan Hilang Tanggung Jawab Pemilik |
|
|---|
| Viral Pemuda Asal Florida Amerika Jadi Mualaf demi Nikahi Kekasihnya di Wonomulyo Polman |
|
|---|
| Tak Terima Disebut Arogan Usai Pulang Haji, Hermawati Laporkan Video Viral ke Polres Pasangkayu |
|
|---|
| Ayah Kerja Ibu Cari Kerja, Cerita Supri Remaja SMP di Polman Terpaksa Bawa Adik 1,5 Tahun ke Sekolah |
|
|---|
| Viral, Bule Jerman Mengamuk di SPBU Bone Sulsel Perkara Tak Punya Barcode |
|
|---|