Senin, 4 Mei 2026

Viral Lokal

Kadis Kesehatan Polman Sebut Pasangan Selingkuh di Wonomulyo Akan Dapat Sanksi Kode Etik

Pasangan ini bekerja di tempat yang sama, keduanya ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Polman pada Selasa (11/6/2024) lalu.

Tayang:
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto Kadis Kesehatan Polman Sebut Pasangan Selingkuh di Wonomulyo Akan Dapat Sanksi Kode Etik
fahrun Ramli Tribun Sulbar
pasangan selingkuh saat jalani pemeriksaan lanjutan di Unit PPA Satreskrim Polres Polman, Jl Ratulangi Kelurahan Pekkabata, Selasa (11/6/2024). Dok Fahrun. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dr. Mustaman turut menanggapi soal pasangan selingkuh digrebek suami sah di Kecamatan Wonomulyo, beberapa waktu lalu, Kamis (20/6/2024).

Pasangan selingkuh perempuan inisial EK (33) ini merupakan salah satu pegawai perjanjian kerja bertugas sebagai tenaga medis.

Baca juga: Suami Bidan Kepergok Selingkuh di Polman Enggan Damai, Proses Hukum Jalan Minta Pelaku Dihukum

Baca juga: Suami Sah Bidan Selingkuh Sopir Ambulans di Polman Tak Mau Damai, Pilih Jalur Hukum

Sementara pemuda idamannya inisial MZ (22) bekerja sebagai honorer di salah satu pusat kesehatan masyarakat.

Pasangan ini bekerja di tempat yang sama, keduanya ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Polman pada Selasa (11/6/2024) lalu.

Mustaman mengaku telah mendapat laporan dari tempat keduanya bekerja untuk diberi sanksi.

"Kalau kita lihat laporannya, pasangan ini dapat menerima sanksi pelanggaran etika, kode etik," terang Mustaman kepada wartawan.

Dia mengatakan laporan yang diterimanya pada Rabu (19/6/2024) kemarin itu hanya secara lisan.

Sehingga Mustaman belum bisa menjatuhkan sanksi, ia meminta laporan secara tertulis.

Mustaman menyebut laporan secara tertulis itu akan disampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah.

"Nanti di sana yang menurunkan sanksi seperti apa akan diberikan, kita koordinasikan ke badan kepegawaian, kalau kita lihat dalam berita sudah pasti kena kode etik," ungkapnya.

Mustaman memastikan keduanya akan mendapat sanksi, tinggal mempelajari sanksi apa yang akan diberikan kepada kedua pasangan ini.

Sebelumnya diberitakan kedua pasangan selingkuh ini digrebek dalam kamar hotel.

Laki-laki tanpa busana, sementara perempuan hanya menggunakan selimut.

Pasrah digelandang petugas ke Mapolsek Urban Wonomulyo, lalu di bawa ke Mapolres Polman.

"Terungkapnya itu berawal dari pengaduan MI melihat mobil istrinya di parkiran hotel," terang Kanit PPA Satreskrim Polres Polman, Ipda Mulyono kepada wartawan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved