Berita Mamuju

Remaja Usia 16 Tahun di Mamuju Diringkus Poilisi Usai Curi Hp Jemaah Masjid yang Sedang Istirahat

Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui telah melakukan Pencurian hand phone milik korban Burhanuddin ketika sedang beristirahat

|
Editor: Ilham Mulyawan
Polresta Mamuju
MAA (16) pelaku pencurian hape di Mamuju kini ditangkap polisi 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Tim Resmob Polresta Mamuju meringkus seorang pelaku pencurian handphone di dalam sebuah masjid di Kota Mamuju, Sulawesi barat pada Jumat (7/6/2024).

Handphone milik seorang warga Bernama Burhanuddin lenyap saat sedang beristirahat usai menjalankan ibadah.

Mendapat laporan kehilangan tersebut, tim Resmob Polresta Mamuju cuma butuh waktu 4 jam untuk lakukan penyelidikan sudah dapat amankan pelaku dan barang buktinya

"Kami telah mengamankan terduga pelaku pencurian hand phone berinisial MAA (16) warga Mamasa dan juga 1 (satu) hand phone merk Vivo," ungkap Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin.

Baca juga: KUR Budidaya Pisang Cavendish, Pj Gubernur Bahtiar Sebut Bank Sulselbar Siapkan Rp1 Triliun

Baca juga: Muhammad Zain Bakal Qurban Seekor Sapi di Mamasa, Harga Berapa?

Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui telah melakukan Pencurian hand phone milik korban Burhanuddin ketika sedang istirahat di dalam masjid sesaat setelah shalat berjamaah.

Selanjutnya, setelah terduga pelaku mengambil Hp tersebut karena dalam keadaan terkunci, akhirnya pelaku mereset ulang hand phone tersebut agar dapat dipergunakan.

Kini terduga pelaku masih terus dilakukan pemeriksaan di ruang Satreskrim Polresta Mamuju dan karena pelaku anak di bawah umur nantinya akan dilakukan koordinasi dengan instansi terkait serta JPU untuk pelaksanaan Diversi. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved