Pencurian HP
Resmob Polres Pasangkayu Ringkus Pelaku Pencurian HP
Kasat Reskrim juga menambahkan, saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui motif dalam melakukan pencurian tersebut.
Penulis: Muhammad Asrul | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Pelaku-tindak-pidana-pencurian-HP-di-Kelurahan-Pasangkayu-diringkus-polisi.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pasangkayu menangkap pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Pasangkayu Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu.
Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan satu tersangka berinisial MA (22) warga Jembatan Patah, Kelurahan Pasangkayu Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu.
Polisi juga amankan barang bukti hasil kejahatannya pelaku.
Sat Reskrim Polres Pasangkayu yang tergabung dalam Satgas Gakkum Operasi Pekat Marano 2024 berhasil menangkap pelaku kasus pencurian tersebut di BTN Ampi, Kelurahan Rimuku Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju, setelah adanya laporan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Pasangkayu IPTU Adrian Batubara membenarkan penangkapan dilakukan anggotanya.
”Petugas kita berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut dengan menggunakan metode dasar penyelidikan tindak kriminal,” Sabtu (8/6/24)
Diawali dengan mengolah tempat kejadian perkara dan mencatat saksi-saksi, petugas akhirnya bisa mendapat titik terang untuk mengungkap kasus tersebut.
Baca juga: Aksi Pencurian Hp di Kios Foto Copy Aulia Jalan Kurugan Bassi Mamuju Terekam CCTV
“Dan setelah petugas kita berhasil mengantongi identitas pelaku. Petugas langsung bergerak melakukan penangkapan,”ucapnya
Kasat Reskrim juga menambahkan, saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui motif dalam melakukan pencurian tersebut.
Dari tangan pelaku, polisi sita barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit HP merk Oppo F7 warna merah.
“Saat ini pelaku MA (22) dan barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pasangkayu untuk dilakukan tahap penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya.(*)
Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com Muhammad Asrul