Berita Sulbar

Abdul Rahim, Hamzih dan Syarifuddin Diduga Korupsi Pengadaan Lapangan Tennis Meja, Dilapor ke APH

Hamzih saat itu masih menjabat Kepala Pemuda dan Olahraga (Kadispora) dan Syaifuddin menjabat Sekertaris Dispora.

|
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Direktur Celebes Research Institut CRI Sulbar Muhaimin Faisal (Kemeja hitam) saat berada di Kejari Mamuju, Jl Ks Tubun, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar),Senin (3/6/2024) 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Wakil Ketua III DPRD Sulbar, Abdul Rahim, Sekertaris Dewan (Sekwan) Muhammad Hamzih dan Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Syarifuddin dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dugaan korupsi pengadaan lapangan tennis meja tahun anggaran 2022.

Hamzih saat itu masih menjabat Kepala Pemuda dan Olahraga (Kadispora) dan Syaifuddin menjabat Sekertaris Dispora.

Dugaan korupsi pengadaan fasilitas olahraga tersebut dilaporkan Direktur Celebes Research Institut (CRI) Sulbar Muhaimin Faisal ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju.

Muhaimin mengungkapkan, dugaan kerugian negara dari kasus dugaan korupsi yang dilaporkan sebesar Rp 120 Juta.

"Barang yang ada itu hanya setengah itupun barang itu palsu dan satu yang asli," kata Muhaimin Faisal saat ditemui wartawan di Kejari Mamuju, Jl Ks Tubun, Kecamatan Mamuju.

Anggaran pengadaan alat olahraga senilai Rp 200 juta itu diperuntukan untuk Persatuan Tennis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Menurutnya, hal ini sangat disayangkan karena APBD Sulbar diberikan kepada lembaga yang secara hukum ilegal atau tidak sah.

Kemudian belanja barang ini tidak melulai sistem e-Katalog melainkan belanja langsung.

"Anggaran ini pokir dari Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim ke Dinas Pemuda Olahraga Sulbar pada tahun 2022 lalu," pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Mamuju Baharuddin membenarkan adanya laporan dugaan korupsi tersebut, saat ini pihaknya akan menindaklanjuti laporan itu.

"Iya kami sudah terima, kami akan teruskan ke pimpinan terkait tindak lanjut laporan dugaan korupsi," tandasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.Com, Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved