Selasa, 19 Mei 2026

Pemkab Pasangkayu

Pemkab Pasangkayu Gelar Musrenbang RPJDP Tahun 2025-2045

Tujuan dari pelaksanaan Musrenbang ini untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025-2045.

Tayang:
Penulis: Muhammad Asrul | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Pemkab Pasangkayu Gelar Musrenbang RPJDP Tahun 2025-2045
Muhammad Asrul/Tribun-Sulbar.com
Asisten II Imran Makmur menyampaikan sambutan pada Musrenbang RPJPD di Hotel Trisakti Jl Fatmawati Kelurahan Pasangkayu, Senin (20/5/2024) 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) berlangsung di Hotel Trisakti, Senin (20/5/2024).

Tujuan dari pelaksanaan Musrenbang ini untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025-2045.

Musrenbang ini merupakan forum penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan berbagai unsur, termasuk pemerintah, tokoh masyarakat, dan stakeholder terkait.

Mewakili Bupati Pasti Pasangkayu, kegiatan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Asisten II, Imran Makmur bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selain itu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasangkayu juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Asisten II,Imran Makmur menyampaikan terkait pentingnya penyusunan RPJPD sebagai landasan strategis dalam mengarahkan pembangunan daerah Kabupaten Pasangkayu ke depan.

Kata Imran, RPJPD untuk jangka waktu 20 tahun, dan RPJMD untuk jangka waktu lima tahun, serta RKPD dalam jangka waktu satu tahun.

Kemudian dalam peraturan menteri dalam negeri no 86 tahun 2017, tentang tata cara perencanaan, pengendalian, evaluasi pembangunan dan cara evaluasi rancangan perda.

"RPJPD dan RPJMD didalam pasal 12 ayat 1, yang menyatakan bahwa RPJPD merupakan penjabaran visi misi dari arah kebijakan pembangunan jangka panjang untuk 20 tahun ke depan, yang disusun dengan berpedoman RTRW," ungkap Imran pada sambutannya

Selain itu, Imran mengungkapkan bahwa partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat Pasangkayu sangat diperlukan dalam menentukan prioritas-prioritas pembangunan dalam jangka waktu yang panjang.

"Melalui pelaksanaan Musrenbang tahun ini, diharapkan RPJPD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025-2045 dapat dirumuskan sesuai dengan target yang telah direncanakan," pungkasnya.

Lebih lanjut kata Imran tujuan dari RPJDP ini sebagai orientasi pada kebutuhan nyata masyarakat.

Serta mampu menjawab tantangan pembangunan di Kabupaten Pasangkayu pada masa yang akan datang.(*)

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com Muhammad Asrul

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved