Calon Jamaah Haji

160 CJH Pasangkayu Berangkat Menuju Embarkasi Makassar 28 Mei, Hari Ini Terakhir Manasik

Ia berharap kepada bagian Kesra, agar secepatnya bisa diterbitkan SK, untuk memaksimalkan pengumpulan Infak disisa hari terakhir manasik.

Penulis: Muhammad Asrul | Editor: Nurhadi Hasbi
Muhammad Asrul/Tribun-Sulbar.com
Calon Jamaah Haji mengikuti bimbingan manasik Kemenag Kabupaten Pasangkayu zona satu tingkat Kecamatan di gedung PLHUT, Rabu (24/4/2024) 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU -- Sebanyak 160 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Pasangkayu sesuai jadwal akan diberangkatkan masuk Asrama Haji Embarkasi Makassar, Jumat 28 Mei 2024.

Namun sampai saat ini belum ada titik terang pengumpulan infak kepada calon jamaah haji.

Sementara pelaksanaan manasik haji terakhir hari ini, Jumat (3/5/2024).

Baca juga: 450 Calon Jamaah Haji Asal Sulbar Mulai Masuk Asrama Haji Makassar 16 Mei

Baca juga: 102 Calon Jamaah Haji Mamasa Ikuti Manasik Haji

Berdasarkan UU No 23 Tahun 2011 tentang optimalkan pengumpulan zakat, pengumpulan zakat infak calon jamaah haji merupakan tanggung jawab dari pihak Baznas daerah.

Kemudian yang menjadi kendala sampai saat ini adalah SK dari Pemerintah Daerah (Pemda), sehingga pihak Baznas belum melakukan pengumpulan infak kepada calon jamaah haji.

Saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com kepada Wakil Ketua Baznas Abdul Razak, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan surat permohonan SK kebagian Kesra, namun sampai saat ini belum diterbitkan.

"Sejak bulan Januari kita bersurat ke bagian Kesra, namun sampai saat ini belum diterbitkan," ucap Razak saat ditemui Tribun-Sulbar.com depan kompleks perkantoran, Jumat (3/5/2024).

Ia berharap kepada bagian Kesra, agar secepatnya bisa diterbitkan SK, untuk memaksimalkan pengumpulan Infak disisa hari terakhir manasik.

Dikesempatan berbeda, Kasi Haji Kemenag Pasangkayu, Darwis saat ditemui Tribun-Sulbar.com pada manasik haji hari kedua, ia mengatakan pengumpulan infak dari CJH sudah disampaikan ke pihak Baznas.

Namun sampai saat ini kendala dari Pihak Baznas, saat ditemui, pihaknya mengatakan SK belum terbit sehingga belum dilaksanakan pemungutan Infak.(*)

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com Muhammad Asrul

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved