Pemkab Pasangkayu

Bupati Pasangkayu Yaumil Lantik 263 PPPK Guru dan Nakes Formasi Tahun 2023

Sesuia data dari 263 formasi 2023 yang dilantik, diantaranya 150 tenaga guru dan 113 tenga kesehatan.

Penulis: Muhammad Asrul | Editor: Nurhadi Hasbi
Muhammad Asrul/Tribun-Sulbar.com
Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di halaman kantor Bupati Jl Ir Soekarno, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasuruan, Jumat (19/4/2024). Sebanyak 263 menerima SK atau surat keputusan. 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa melantik 263 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di halaman kantor bupati Jl Ir Soekarno Kecamatan Pasangkayu Kabupaten Pasuruan, Jumat (19/4/2024)

Sebanyak 263 tenaga Guru dan Kesehatan di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) langsung menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sesuia data dari 263 formasi 2023 yang dilantik, diantaranya 150 tenaga guru dan 113 tenga kesehatan.

Baca juga: Bupati Yaumil Hadiri Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi ke-21 Kabupaten Pasangkayu

Baca juga: Pemkab Pasangkayu Sambut Peserta Napak Tilas dengan Makanan Tradisional di Halaman Kantor Bupati

Pengangkatan ini dilakukan dalam upacara penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa dan turut dihadiri Wabup Herny Agus.

Turut hadir dalam kegiatan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasangkayu.

Dalam sambutannya, Yaumil Ambo Djiwa, menyampaikan harapannya kepada para P3K yang baru diangkat.

Yaumil juga menekankan, pentingnya PPPK dalam mewujudkan reformasi birokrasi.

"Pelantikan PPPK bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, produktif, berintegritas tinggi, dan memberikan pelayanan prima," kata Yaumil saat menyampaikan sambutan.

Yaumil menekankan kepada para PPPK yang dilantik, untuk disiplin dan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai aparatur negara.

"Kepada para PPPK, untuk menjadi teladan bagi masyarakat, serta berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Pasangkayu," pungkasnya.

Pengangkatan PPPK ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menyelesaikan masalah tenaga honorer.

Yaumil berharap dengan diangkatnya para guru menjadi PPPK, kesejahteraan mereka akan meningkat dan mutu pendidikan di Kabupaten Pasangkayu akan semakin baik.(*)

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com Muhammad Asrul

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved