Berita Mamuju
Sekprov Muhammad Idris Gelar Sidak usai Libur Lebaran, Hasilnya Menggembirakan
Berikut hasil sidak oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Idris di beberapa kantor OPD kompleks kantor Gubernur.
Penulis: Suandi | Editor: Via Tribun
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Idris melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kompleks kantor Gubernur, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, Selasa (16/4/2024) pagi.
Sidak dilakukan untuk melihat kepatuhan dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) usai libur dan cuti bersama pascalebaran Idulfitri.
Sekprov didampingi Kepala Inspektorat, Muhammad Natsir dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, Bujaeramy Hasan.
Muhammad Idris mendatangi beberapa kantor OPD.
Di antaranya Dinas Kehutanan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perkebunan, dan lainnya.
Sekprov mengaku senang, di hari pertama kerja usai libur dan cuti bersama Idulfitri 1445 Hijiriah, sudah banyak ASN yang berkantor.
"Alhamdulillah hari ini kita merasa senang. Hampir semua masuk kerja. Hanya ada beberapa yang sakit dan itu tidak bisa dihindari," ujarnya saat ditemui awak media usai melakukan sidak.
Ia menambahkan, sidak akan terus dilakukan hingga tiga hari ke depan.
Terkait sanksi bagi ASN yang menambah waktu libur, Muhammad Idris mengingatkan akan ada pemotongan tunjangan.
Ketentuan ini terdapat dalam peraturan gubernur yang suratnya ditandatangani Sekretaris Provinsi, Muhammad Idris pada Minggu (7/4/2024) lalu.
Surat dengan nomor 800.1.6.2/290/IV/2024/SETDA ini berisi perintah bagi ASN hadir di kantor mulai 16 April.
ASN yang absen tanpa ada alasan yang sah, akan diberikan sanksi berupa Pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai pada bulan berjalan sebesar 25 persen per hari dalam rentang waktu 3 hari pertama, yaitu tanggal 16, 17, dan 18 April 2024.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
JOROK! Bahu Jalan Poros Kalukku–Mamuju Jadi Tempat Buang Sampah Meski Sudah Ada Larangan |
![]() |
---|
Dalam Sehari 200 Pemohon Kukus PPPK Urus SKCK di Polresta Mamuju |
![]() |
---|
Pemkab Mamuju Bakal Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Stadion Manakarra |
![]() |
---|
TOK! APBD Mateng 2026 Terpangkas, Fokus ke Kesehatan dan Pendidikan |
![]() |
---|
KUA-PPAS 2026 Disepakati, Pemkab Mateng Pastikan Anggaran Berpihak ke Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.