Kebakaran Hutan

Polisi Sebut Kebakaran Hutan Pinus di Desa Palatta Polman Sulbar Disebabkan Puntung Rokok Pengunjung

Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) personel Polsek Tapango Polman, ditemukan puntung rokok di sekitar titik kebakaran.

Editor: Ilham Mulyawan
Polres Polman
Polisi menyiisir area TKP kebakaran di Hutan Pinus di Polman 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Kebakaran hutan Pinus di Desa Palatta, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi barat pada Senin (15/4/2024) ternyata disebabkan puntung rokok yang dibuang sembarangan.

Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) personel Polsek Tapango Polman, ditemukan puntung rokok di sekitar titik kebakaran.

"Diduga sumber api berasal dari puntung rokok pengunjung wisata Hutan Pinus Desa Palatta di Tapango Polman," terang Kapolsek Tapango Ipda Rahman dikutip dari rilis yang diterima.

Kapolsek Tapango juga mengatakan, luas hutan pinus yang terbakar kurang lebih 30 Are.

Baca juga: Ini Tipe Mobil Rombongan Pegawai Bank Masuk Jurang di Poros Polman - Mamasa Berpenggerak Roda Depan

Baca juga: Pemudik Nginap di Warung Imbas Tidak Dapat Tiket di Pelabuhan Majene

Dia mengimbau pengunjung tempat wisata hutan pinus agar tetap mematuhi aturan.

"Tolong jangan buang sembarangan puntung rokoknya, karena yang bisa berakibat fatal," pinta Rahman. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved