Selasa, 19 Mei 2026

Pemkab Pasangkayu

Jelang Lebaran Idulfitri 1445 H, Bupati Pasangkayu Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Jurnalis

Bukber berlangsung di Cafe Prosa Jl Sultan Hasanuddin Kelurahan Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu.

Tayang:
Penulis: Muhammad Asrul | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Jelang Lebaran Idulfitri 1445 H, Bupati Pasangkayu Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Jurnalis
Muhammad Asrul/Tribun-Sulbar.com
Asisten I Yunus Aslam bersama Kadis Kominfo Dr H. Badaruddin saat menyampaikan materi pada bincang-bincang bersama insan pers, Jumat (5/4/2024) sore 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Bupati Pasangkayu diwakili asisten I Sekertariat Daerah (Setda) Pemkab Pasangkayu, Yunus Aslam, hadiri silaturahmi sekaligus buka puasa bersama (bukber) dengan jurnalis, Jumat (5/4/2024).

Bukber difasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pasangkayu.

Pelaksanaan bukber dirangkaikan dengan bincang-bincang publisher rights, dengan menghadirkan pemateri Yunus Aslam dan Dr. H. Badaruddin

Bukber berlangsung di Cafe Prosa Jl Sultan Hasanuddin Kelurahan Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu.

Turut hadir pada acara bincang-bincang sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan sejumlah Jurnalis Pasangkayu.

Dalam sambutannya, Yunus Aslam menyampaikan, bahwa silaturahmi ini adalah momentum bisa bertemu dengan teman-teman para insan pers/wartawan.

Pertemuan yang sudah tertunda-tunda sekian kali namun hari ini adalah keberkahan untuk semua, bisa bersilaturahmi di bulan Ramadhan tahun ini.

"Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada teman-teman sekalian yang hari ini sudah menyampaikan berita-berita yang baik, sudah menyampaikan hal-hal positif kepada masyarakat, pembelajaran kepada masyarakat dan edukasi kepada masyarakat,” ucap Yunus

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Kominfo Dr H Badaruddin, memaparkan regulasi yang mewajibkan platform untuk memberi nilai ekonomi pada konten berita dari media lokal dan nasional.

"Dengan adanya regulasi ini, media massa akan memperoleh semacam royalty atas konten yang dipublikasikan dan dibagikan secara luas," ucap H Badaruddin saat menyampaikan materi.(*)

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com Muhammad Asrul

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved