Berita Mamuju

Polisi Bubarkan Aksi Bocah di Mamuju Bakar Petasan Depan Masjid

Setelah mendapat informasi dari warga melalui call center Polri 110, langsung bergerak cepat mengamankan dan membubarkan aksi bakar petasan

Editor: Ilham Mulyawan
Polresta Mamuju
Sekumpulan bocah berbaris usai aksinya bakar bakar petasan dibubarkan polisi di mamuju, Rabu (3/4/2024) 

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Gabungan Piket lantas dan Patmor Polresta Mamuju mengamankan sejumlah pemuda dan bocah yang melakukan aksi balap liar dan bakar-bakar petasan, Rabu (3/4/2024) dini hari.

Mereka diamankan karena melakukan peledakan petasan depan masjid dan aksi balap liar di depan Pasar Baru, Kota Mamuju, Sulawesi Barat.

Kasat Samapta Iptu Sirajuddin membenarkan pelaku peledakan petasan dan Aksi balap yang dibubarkan oleh petugas KRYD polresta mamuju yang memang disiagakan 24 jam untuk mengantipasi adanya gangguan kamtibmas

Diketahui bahwa sebagai bukti kesiapsiagaan petugas piket sekitar pukul 02.00 wita dini hari.

Setelah mendapat informasi dari warga melalui call center Polri 110, langsung bergerak cepat mengamankan dan membubarkan para pelaku peledakan petasan dan balap liar.

Baca juga: BNI Mamuju Berbagi 350 Paket Sembako Ramadan ke Kurir hingga Petugas Kebersihan

Baca juga: BREAKING NEWS: Anak Bunuh Orangtua Kandung di Mamasa

"Kami bubarkan aksi anak muda ini, untuk mencegah terjadinya kenyamanan beribadah bagi umat muslim di masjid dan kecelakaan yang dapat berakibat fatal, baik bagi para pelaku maupun pengguna jalan lainnya," ujar Sirajuddin.

Sedangkan beberapa orang pemuda berikut kendaraan yang diamankan, selain ditilang sita kendaraan mereka juga mendapat bimbingan agar tidak kembali melakukan aksi balap liar.

Selanjutnya dilakukan penilangan dan sepeda motor di jadikan barang bukti oleh Satlantas Polresta Mamuju. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved