Kemenkumham Sulbar
Kakanwil Kemenkumham Sulbar Minta Lapas Mamasa Tingkatkan Pengawasan
Kegiatan tersebut dihadiri Kalapas Kelas III Mamasa,Pejabat Struktural serta seluruh pegawai di Lingkungan Lapas Kelas III Mamasa
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar,Marasidin bersama Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Divisi Administrasi,Rudi Hartono,Kepala Divisi Keimigrasian,serta Kabid Pembinaan, Hery mewakili Kepala Divisi Pemasyarakatan melakukan penguatan tugas dan fungsi di Lapas Kelas III Mamasa, Jumat, (22/3/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri Kalapas Kelas III Mamasa,Pejabat Struktural serta seluruh pegawai di Lingkungan Lapas Kelas III Mamasa dimana secara langsung menghadiri kegiatan yang dibuka langsung oleh Pimpinan Tinggi tersebut.
Baca juga: Kemenkumham Sulbar Harmonisasi Tiga Raperbup Kabupaten Mamasa
Baca juga: Kemenkumham Sulbar Koordinasi Usulan Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum di Polman
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Marasidin dalam arahannya menyampaikan kepada seluruh pegawai Lapas Kelas III Mamasa agar dibulan Suci Ramadhan ini memperbanyak musahabah kepada Sang Khalid dan lebih meningkatkan intelegensi dan kewaspadaan terhadap Warga Binaan Lapas Kelas III Mamasa.
Tak hanya itu Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin meminta kepada Kalapas agar melakukan penambahan pengawasan pada saat bulan Suci Ramadhan ini dan tetap memanusiakan warga binaan Dalam prakteknya bagaimana kita mendekati narapidana secara manusiawi dan memberikan hak hak warga binaan.
di tempat yang sama Kepala Divisi Administrasi,Rudi Hartono juga memberikan arahan terkait tugas fasilitatif terkait dengan perencanaan, Kepegawaian,dab kehumasan yang ada Uniy Pelaksanaan Teknis.
Tak hanyak itu Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono menyampakan bahwa penting dalam menjaga kearsipan dan BMN yang ada di Kementerian Hukum dan HAM.
Rudi Hartono berharap agar arsip yang ada di Lapas Kelas III Mamasa ini diperhatikan dengan baik sehingga dapat mengklarifikasin jenis arsip.
Selain kearsipan Rudi Hartono juga membahas terkait dengan perencanaan dimana segala sesuatu terlebih dahulu harus direncanakan, Barang Milik Negara yang sudah ada harus diinfentariskan untuk mengetahui barang yang layak dan tidak layak agar barang yang tidak layak dapat dihapus dan mengusulkan yang baru.
Tantangan Besar Pemanfaatan KI di Universitas |
![]() |
---|
Kemenkum Sulbar Dukung Sejumlah Program BPHN Terkait Pembentukan Desa Sadar Hukum |
![]() |
---|
Pertemuan Bersama Dirjen AHU, Kedua Pihak INI Sepakat Segera Akhiri Perselisihan |
![]() |
---|
Presiden Mau Ampuni Koruptor, Begini Penjelasan Menkum |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Sulbar Hadiri Refleksi Akhir Tahun 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.