Berita Mamuju
Banyak Pemuda Mabuk di Bulan Ramadan, Polisi Sisir Warung Warga di Mamuju
Dia menyebutkan, biasanya ada pedagang miras menyamarkan dagangan mirasnya itu, dengan menjual barang campuran.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Personel Polsek Tapalang menertibkan warung yang memperjualbelikan minuman keras (miras) tanpa izin di Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju pada Sabtu (16/3/2024).
Kapolsek Tapalang Iptu H. Mino mengatakan, penertiban tersebut dilakukan karna banyaknya anak remaja didapati mabuk karena konsumsi miras, dan mengaku peroleh miras dengan cara dibeli di salah satu toko.
"Menurut laporan warga ada dua toko yang menjadi tempat peredaran atau penjualan miras tanpa ijin tersebut, Namun ketika diperiksa tidak didapati miras di dalam toko tersebut," kata H. Mino dikutip dari rilis yang diterima.
Dia menyebutkan, biasanya ada pedagang miras menyamarkan dagangan mirasnya itu, dengan menjual barang campuran.
"Kami imbau agar berhenti menjual miras tanpa izin, apalagi selama dalam menyambut bulan suci ramadhan ini," ujar Mino. (*)
| Pasar Tak Terawat, Pedagang Ikan Mamuju Jualan di Tengah Jalan |
|
|---|
| Usai Direlokasi, Pedagang di Anjungan Manakarra Keluhkan Sepinya Pembeli, Sebagian Pilih Tutup Lapak |
|
|---|
| Pelajar 16 Tahun Tabrak Pejalan Kaki di Depan Anjungan Manakarra Mamuju, Kepala Korban Luka |
|
|---|
| Polresta Mamuju Catat 14 Kasus Narkoba dan 18 Tersangka Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Respon Keluhan Warga, DLH Mateng Bersihkan Sampah di Bahu Jalan Poros Tobadak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/GIat-penertiban-miras-di-Tapalang-Mamuju.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.