Berita Mamuju

Banyak Pemuda Mabuk di Bulan Ramadan, Polisi Sisir Warung Warga di Mamuju

Dia menyebutkan, biasanya ada pedagang miras menyamarkan dagangan mirasnya itu, dengan menjual barang campuran.

Editor: Ilham Mulyawan
Polresta Mamuju
GIat penertiban miras di Tapalang Mamuju 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Personel Polsek Tapalang menertibkan warung yang memperjualbelikan minuman keras (miras) tanpa izin di Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju pada Sabtu (16/3/2024).

Kapolsek Tapalang Iptu H. Mino mengatakan, penertiban tersebut dilakukan karna banyaknya anak remaja didapati mabuk karena konsumsi miras, dan mengaku peroleh miras dengan cara dibeli di salah satu toko.

"Menurut laporan warga ada dua toko yang menjadi tempat peredaran atau penjualan miras tanpa ijin tersebut, Namun ketika diperiksa tidak didapati miras di dalam toko tersebut," kata H. Mino dikutip dari rilis yang diterima.

Dia menyebutkan, biasanya ada pedagang miras menyamarkan dagangan mirasnya itu, dengan menjual barang campuran.

"Kami imbau agar berhenti menjual miras tanpa izin, apalagi selama dalam menyambut bulan suci ramadhan ini," ujar Mino. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved