Remaja Dilaporkan Pemerkosaan
BREAKING NEWS: 2 Remaja Mamuju Dilaporkan ke Polisi Dugaan Pemerkosaan Pengancaman
Kedua terduga pelaku dilaporkan oleh keluarga korban ke Polresta Mamuju pada Minggu (25/2/2024) lalu.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dua remaja di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), dilaporkan ke Polresta Mamuju, karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap remaja yang juga masih dibawa umur.
Kedua terduga pelaku dilaporkan keluarga korban ke Polresta Mamuju, Minggu (25/2/2024) lalu.
Laporan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Jamaluddin saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Mamuju, Kamis (7/3/2024).
Baca juga: Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Tas Pedagang di Polman, Curi Rp 40 Juta di Pasar Panyingkul
Baca juga: PMII Mamuju Desak Kemenag Tindak Tegas Pejabat Pelecehan Seksual ke Pegawai
"Iya benar ada laporan masuk soal kasus pemerkosaan yang masih anak dibawah umur di Mamuju," ungkap Jamaluddin.
Kata Jamaluddin, dari kasus ini penyidik sudah memeriksa delapan orang saksi untuk dimintai keterangan.
"Terduga pelaku ada dua anak yang masih dibawah umur, saat ini masih akan memeriksa sejumlah saksi lagi," terang Jamal.
Jamal menambahkan, kejadian pemerkosaan ini terjadi di dua tempat di dalam wilayah Kota Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
"Saat kejadian itu korban juga mengaku diancam jika tidak mau menuruti keinginan para terduga pelaku itu," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.