Penangkapan Pengedar Narkoba
BREAKING NEWS: BNNP Sulbar Bekuk Pengedar Narkotika di Polman dari Malaysia
Ada tiga orang pelaku yang dibekuk, satu orang pelaku berperan sebagai pengedar atau pemilik barang yang dibawa dari Malaysia.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengungkap jarigan peredaran narkotika jenis sabu lintas negara, atau dari Malaysia, yang ditangkap di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Selasa (5/3/2024).
Ada tiga orang pelaku yang dibekuk, satu orang pelaku berperan sebagai pengedar atau pemilik barang yang dibawa dari Malaysia.
Sementara dua orang merupakan keluarga pelaku, yang menjemputnya dari Polewali bergerak ke Parepare Sulawesi Selatan (Sulsel).
Gabungan petugas BNNP Sulbar dan BNN Kabupaten Polman langsung bergerak usai mendapat informasi.
Mengintai pelaku yang dijemput menggunakan mobil rental, lalu mengikutinya.
Petugas menghadang mobil itu, lalu digiring ke salah satu rumah di Jl Andi Depu, Kelurahan Lantora, Kecamatan Polewali.
Pelaku pengedar jaringan internasional ini inisial AS (54), sementara dua keluarganya inisial MH, dan IG.
Saat digeledah, petugas berhasil menyita barang haram jenis sabu 13 bal dengan berat 685,15 gram.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, petugas langsung membongkar barang bawaan pelaku yang diturunkan dari mobil.
Pelaku mengaku barang itu ia simpan di kipas angin yang ikut dibawa dari Malaysia.
Petugas pun membongkar kipas itu, satu persatu bungkusan plastik dikeluarkan dari lubang kipas.
"Pelakunya diduga jaringan internasional, atau dari Malaysia, sudah kita intai pergerakannya," terang Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulbar, Kombes Pol Dilia Tri Rahayu kepada wartawan.
Dijelaskan pelaku memiliki identitas ganda, merupakan warga asli Kecamatan Campalagian, Polman.
Namun juga memiliki paspor Malaysia yang aktif hingga 2028, ia pulang ke Polman untuk mengedarkan barang haram ini.
Dilia menjelaskan identitas pelaku di Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbeda dengan paspor yang dimiliki.
"Yang bersangkutan memiliki istri yang ada di Polman, dia mengambil barang di Malaysia, sehingga kita intai dari sana," lanjutnya.
Disebutkan saat tiba dari Parepare, petugas gabungan sudah mengintainya dan dibuntuti hingga ke Polman.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.