Pemilu 2024
Ramai Masalah PPK Bala-Balakang, Begini Kata Ketua KPU Mamuju
Menurutnya, KPU Mamuju telah bertemu dengan PPK Bala Balakang untuk mendapatkan penjelasan terkait kasus tersebut.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Mamuju-Indo-Upe-saat-ditemui-awak-media-usai-pembukaan-rapat-pleno.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Indo Upe turut merespons soal dugaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bala Balakang mengubah hasil pemilu 2024.
Menurutnya, KPU Mamuju telah bertemu dengan PPK Bala Balakang untuk mendapatkan penjelasan terkait kasus tersebut.
Kata dia, pihaknya telah memperoleh jawaban dari PPK dan mereka mengakui ada kekeliruan dalam mengisi data di aplikasi.
"Mungkin keliru waktu mengisi aplikasi. Berulang kali saya sampaikan harus teliti kalau ingin mengisi. Kalau perlu diperiksa sampai empat kali agar tidak ada kesalahan," ujarnya saat ditemui di rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten Mamuju di aula asrama haji, Jl Mustafa Katjo, Simboro, Kamis (29/2/2024).
Indo Upe menuturkan, PPK Bala Balakang mengisi data perolehan suara bukan menggunakan aplikasi Sirekap.
Namun, mengisi secara offline (manual) dengan menggunakan aplikasi pdf berumus.
"Di Bala Balakang itu kan tidak ada jaringan, maka memang pengisian data itu menggunakan pdf berumus, bukan Sirekap," sambungnya.
Berbeda dengan Sirekap yang terhubung internet (web) yang jika ada data tidak sesuai akan langsung terlihat dengan adanya tanda berwarna merah.
Pdf berumus tidak terhubung dengan internet karena perhitungan (rekap) dilakukan secara manual.
Sehingga, ketika ada kesalahan maka tidak akan muncul tanda merah seperti di aplikasi Sirekap.
Untuk itu, kata dia PPK harus teliti dalam mengisi aplikasi tersebut.
Ia menambahkan, saat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk kecamatan Bala Balakang dilakukan semuanya akan nampak apakah ada ketidaksesuaian atau tidak.
Sementara, Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mamuju, Ikhsan mengaku pihaknya telah melaksanakan rapat bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sebagai tindak lanjut atas dugaan pelanggaran yang dilakukan PPK Bala Balakang pada Rabu (28/2/2024).
Terkait jenis pemilu yang diubah apakah pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, atau DPRD kabupaten pihaknya belum bisa memastikan.
"Masih dilakukan pendalaman dengan meminta keterangan beberapa orang yang dianggap perlu," tegas Ikhsan kepada Tribun-Sulbar.com, Kamis (29/2/2024).(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
| KPU Sulbar Evaluasi Tahapan Teknis Pemilu 2024 di Tondok Bakaru Mamasa |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, KPU Pasangkayu Tetapkan 25 Anggota DPRD Terpilih di Rapat Pleno Terbuka |
|
|---|
| KPU Polman Tetapkan 40 Anggota DPRD Terpilih Hasil Pemilu 2024, Berikut Daftar Namanya! |
|
|---|
| KPU Tetapkan 30 Anggota DPRD Mamuju Terpilih Periode 2024-2029, Berikut Nama-namanya! |
|
|---|
| Iskandar Muda Paling Banyak Keluarkan Uang Demi Kursi DPD RI, Setengah Miliar Lebih Tetap Gagal |
|
|---|