Senin, 13 April 2026

Pemilu 2024

Besok, KPU Mamasa Lakukan PSU di TPS 5 Desa Kariango Tawalian

Empat orang tersebut juga tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih tambahan (DPTb), apalgi DPT, Desa Kariango Kecamatan Tawalian.

Tayang:
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Besok, KPU Mamasa Lakukan PSU di TPS 5 Desa Kariango Tawalian
Hamsah Sabir/Tribun-Sulbar.com
Ketua KPU Mamasa, Sumarlin, saat ditemui di kantornya, Desa Rambusaratu, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Menindak lanjuti rekomendasi Bawaslu Kabupaten Mamasa, KPU Mamasa, akan lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 5 Desa Kariango, Kecamatan Tawalian, Kamis (22/2/2024).

PSU direkomendasikan oleh Bawaslu ke KPU Mamasa setelah temukan ada empat pemilih yang nyoblos di TPS itu, namun tidak berdomisili di desa tersebut.

Keempat orang tersebut yakni tiga orang beralamat di Kecamatan Karawaci, Provinsi Banten, dan satu dari Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel).

Empat orang tersebut juga tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih tambahan (DPTb), apalgi DPT, Desa Kariango Kecamatan Tawalian.

Akan tetapi, empat orang itu memberikan hak pilihnya melalui Daftar Pemilih Khusus (DPK) atau menggunakan KTP-el.

Namun, Identitas (KTP-el) keempat orang itu tidak beralamat Kabupaten Mamasa, Sehingga Bawaslu rekomendasikan PSU.

PSU yang direkomendasikan Bawaslu di TPS 5 Desa Kariango itu untuk satu jenis surat suara yakni presiden dan wakil presiden.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Mamasa, Sumarlin, katakan, menindak lanjuti rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Mamasa, pihknya telah melakukan rapat pleno terkait hal itu.

"Kami telah melalukan rapat pleno terkiat rekomendasi teman-teman dari Bawaslu," ungkap Sumarlin saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com via whatsapp Rabu (21/02/2024).

Ia mengaku, rekomendasi tersebut akan segera ditindak lanjuti oleh KPU Mamasa dalam waktu dekat.

"Sesuai rekomendasi Bawaslu, maka KPU akan lakukan PSU Kariango hari Kamis 22 Februari 2024," jelas Sumarlin.

PSU tersebut kata dia, yakni surat suara presiden dan wakil presiden.

Rekomendasi teman - teman Bawaslu yakni surat suara PPWP," pungkasnya.(*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved