Pemilu 2024

Bawaslu Polman Belum Temukan Potensi Pemungutan Suara Ulang dari 1.362 TPS

Ia mengatakan seluruh pengawas di tingkatan desa sampai kecamatan telah bekerja mengawasi sejak pemilu berlangsung

Editor: Ilham Mulyawan
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Para anggota KPPS saat merampungkan hasil perhitungan surat suara mendapat pengawasan ketat dari Bawaslu Polman, Kamis (15/2/2024) kemarin. Dok Bawaslu Polman. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Dua hari setelah Pemilihan umum (Pemilu) serentak, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) belum menemukan potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS), Jumat (16/2/2024) sore.

Setelah dua hari selesainya pemungutan suara di 1.362 TPS yang tersebar di 16 kecamatan.

Sebanyak 1.362 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang diterjunkan Bawaslu Polman.

Serta 167 Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) dan 48 panwascam, tiga orang mengawasi tiap kecamatan.

Patroli pengawasan yang diterjunkan tersebut sampai saat ini belum menemukan adanya potensi PSU.

Baca juga: Update Real Count KPU DPR RI Dapil Sulbar, Nasdem & PDIP Tetap Bertengger, PAN Salip Demokrat Golkar

Baca juga: Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Kecamatan Simboro dan Mamuju Akan Dilaksanakan di KPU Mamuju

"Sampai hari ini, kami belum menemukan adanya potensi PSU dari hasil pengawasan," terang ketua Bawaslu Polman, Harianto kepada wartawan.

Ia mengatakan seluruh pengawas di tingkatan desa sampai kecamatan telah bekerja mengawasi.

Sejak hari pemungutan suara atau pencoblosan, hingga pergeseran kotak suara, belum ada laporan potensi PSU.

Meski begitu Harianto masih menuggu hasil pengawasan tingkat kecamatan atau panwascam.

"Hasil pengawasan Panwascam di lapangan dari 16 kecamatan ini juga belum masuk, sehingga saat ini belum ada kita temukan potensi PSU di TPS," lanjutnya.

Sabtu (17/2/2024) hari ini Bawaslu Polman pihaknya akan menyampaikan kembali jika ditemukan adanya potensi PSU pada TPS.

Harianto menyebut PSU biasanya terjadi jika ditemukan adanya pemilih diluar dari domisili TPS tersebut.

"Termasuk pemilih dalam satu desa memilih di dua TPS, barulah berpotensi terjadinya PSU," lanjutanya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved