Pemilu 2024

Suara Sementara Kalma Katta Mantan Bupati Majene Maju di DPD RI Sulbar, Masuk Empat Besar

Kalma Katta merupakan mantan Bupati Majene dua periode. Kini dia masih tercatat sebagai anggota DPRD Sulawesi Barat.

Editor: Ilham Mulyawan
ist
Hasil smeentara DPD di Sulbar 

 

TRIBUN-SULBAR.COM - Mantan Bupati Kabupaten Majene Kalma Katta yang maju pada pemilihan DPD RI untuk wilayah Sulawesi Barat sejauh ini masih memperoleh 1.394 suara untuk perhitungan suara sementara DPD, pada Kamis (15/4/2024).

Data terakhir pukul 09:01 WITA menunjukkan hasil perhitungan suara baru terekap dari 746 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari total 4.219 TPS atau masih 15,05 persen dari jumlah keseluruhan.

Data ini muncul di pemilu2024.kpu.go.id sehari setelah pencoblosan Pemilihan umum (Pemilu) serentak pada Rabu (14/2/2024).

Untuk pemegang suara terbanyak sementara sejauh ini masih dipegang oleh Andri Prayoga Singkarru dengan 2.402 suara.

Terbanyak kedua sementara dipegang Jupri Mahmud dengan 1.680 suara.

Suara ketiga terbanyak sementara dipegang Leonar Bongga dengan 1.662 suara.

Baca juga: Penyidik Gakkumdu Polman Periksa Kepala Desa Sumarrang Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Baca juga: Perhitungan Suara Sementara DPD RI Sulbar: Andri Prayoga 2.015 Suara, Jupri Mahmud 1.654 Suara

Sedangkan Kalma Katta sendiri berada di tempat keempat untuk suara terbanyak sementara dengan 1.394 suara.

Nama lainnya ada Iskandar Muda Baharuddin Lopa yang sejauh ini mendapat suara sementara sebanyak 647 suara.

Ada pula dua anggota DPRD Sulbar ikut maju di DPD, yakni Risbar Berlian Bachri dan Hatta Kainang.

Risbar Berlian Bachri untuk sementara meraih 282 suara, sementara Hatta Kainang 788 suara.

Kalma Katta merupakan mantan Bupati Majene dua periode. Kini dia masih tercatat sebagai anggota DPRD Sulawesi Barat.

Mantan Bupati Majene Kalma Katta
Mantan Bupati Majene Kalma Katta (Handover)

Anaknya, Arismunandar saat ini adalah Wakil Bupati Majene, mendampingi Bupati Achmad Syukri Tammalele.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat telah menetapkan 25 bakal calon Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) yang Memenuhi Syarat (MS).

Hal itu ditetapkan dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilihan Tahap Kedua dan Rekapitulasi Akhir Bakal Calon DPD yang dilaksanakan pada Pleno di Aula Kantor KPU Sulbar, Selasa (11/04/2023) tahun lalu. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved