Hasil Pemilu 2024

Bawaslu Polman Kawal Surat Suara dari TPS ke PPK Antisipasi Pencurian

Seluruh surat suara yang berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) kini diawasi secara ketat, Kamis (15/2/2024.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Para anggota KPPS di TPS saat ini masih merampungkan hasil perhitungan surat suara untuk dibawa ke PPK, di Kelurahan Pekkkabata, Kecamatan Polewali, Polman, Kamis (15/2/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) kini mengawasi pergerakan surat suara hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024, pada Rabu (14/2/2024) kemarin.

Seluruh surat suara yang berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) kini diawasi secara ketat, Kamis (15/2/2024.

Rencananya hasil perhitungan surat suara ini akan dibawa ke sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Baca juga: Ini Kepala Desa Sumarrang Polman Lakukan Diduga Langgar Netralitas Sampai Diperiksa Polisi

Pergerakan surat suara dari PPS ke Panwascam akan diawasi secara ketat.

Hal itu untuk mengantisipasi adanya pencurian, penghilangan, atau manipulasi perhitungan.

"Tentu kita awasi, mengawal pergerakan surat suara ini dari TPS sampai ke PPK setiap daerah," terang Usman kepada wartawan.

Pengawasan ini sudah berlangsung sejak dimulainya hari pencoblosan.

Para pengawas dari tingkat TPS, desa atau kelurahan hingga di tingkat kecamatan, siang malam ikut mengawal.

Bawaslu Polman mengungkap ada 1.577 pengawas ikut dalam agenda patroli pengawasan.

Dimulai dari tingkat kelurahan dan desa, sebanyak 167 Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD).

Kemudian 1.362 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) juga dikerahkan dalam patroli pengawasan.

Pengawasan di tingkat kecamatan atau Panwascam sebanyak 48 pengawas, tiga orang tipa kecamatan.

Ribuan pengawas yang tersebar di 16 kecamatan ini akan bekerja siang dan malam.

"Sampai saat ini belum ada laporan masuk soal adanya temuan kecurangan saat pencoblosan," ungkapnya.

Ia menambahkan pengawasan serupa juga dilaksanakan oleh pihak berwajib seperti TNI-Polri dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved