Pilpres 2024

Quick Count Sementara Litbang Kompas: Prabowo 59 Persen, Anies 23 Persen dan Ganjar 16 Persen

Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dengan 59,59 persen.

Editor: Ilham Mulyawan
ist
Tangkapan Layar Quick Count Sementara 

TRIBUN-SULBAR.COM - Hasil quick count sementara Pilpres 2024 versi Litbang Kompas sudah masuk 59 persen.

Pemilu serentak pada Rabu (14/2/2024) sudah selesai dilaksanakan sejak pagi.

Kini masuak penghitungan suara di seluruh wilayah Indonesia.

Data Litbang Kompas ini masuk pada pukul 16.45 WITA.

Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dengan 59,59 persen.

Kemudian disusul pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dengan 23,54 persen.

Baca juga: Anies-Muhaimin Unggul di TPS 15 BTN Maspol Simboro Mamuju, Saksi Sempat Protes

Baca juga: Capres 01 Ungguli 02 dan 03 di TPS 053 Kebagusan Jaksel Tempat Megawati Soekarnoputri Mencoblos


Sementara itu, pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menempati posisi ketiga dengan 16,87 persen.

Perolehan ini berasal dari jumlah 55.59 persen suara masuk hingga pukul 16.45 WITA.

Perlu diketahui, hasil quick count Pilpres 2024 baru bisa diketahui atau tayang pada pukul 15.00 WIB.

Dengan kata lain, hasil hitung cepat Pilpres 2024 akan disiarkan dua jam setelah pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat selesai alias ditutup pada pukul 13.00 WIB.

Hal ini sesuai Pasal 449 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 19 Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu.

"Jadi setelah dua jam TPS terakhir di wilayah Indonesia Barat ditutup, siaran quick count baru boleh disiarkan."

"Sebelum itu atau selama waktu pemungutan dan penghitungan suara, lembaga penyiaran dilarang menyiarkan hasil hitung cepat dari lembaga survei manapun," kata anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Aliyah, Selasa (13/2/2024).

Baca juga: Prabowo-Gibran Unggul di TPS 08 UPT Transmigrasi Marano Kalukku Mamuju

Baca juga: Prabowo-Gibran Juga Unggul di TPS Khusus Lapas Kelas III Mamasa

Menurut Aliyah, diaturnya pengumuman hasil hitung cepat agar proses pemungutan dan penghitungan suara di Pilpres 2024 yang sedang berjalan tidak terganggu.

"Aturan ini untuk memastikan pilihan masyarakat tidak terpengaruh dan terintimidasi oleh hasil quick count yang beredar pada saat proses pemungutan suara dan saat penghitungan suara sedang berjalan," kata Aliyah.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved