Rabu, 20 Mei 2026

Pertiban APK

Bawaslu Polman Tertibkan APK Melanggar Aturan, Terget 300 Baliho

Dijelaskan, target operasi ini sesuai dengan laporan data awal setiap pengawas masing-masing kecamatan.

Tayang:
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Bawaslu Polman Tertibkan APK Melanggar Aturan, Terget 300 Baliho
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Tim gabungan saat menertibkan baliho yang melanggar administrasi di kawasan Masjid Syuhada, Jl Ratulangi Kelurahan Pekkkabata, Polman, Senin (29/1/2024). Dok Fahrun. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menertibkan baliho atau alat peraga kampanye melanggar administrasi, Senin (29/1/2024).

Pantauan Tribun-Sulbar.com, penertiban dimulai dari kawasan Masjid Syuhada Jl Ratulangi, Kelurahan Pekkabata.

Penertiban melibatkan tim gabungan dari TNI, Polisi, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Polman.

Bawaslu mencatat ada 40 personel gabungan terbagi dalam dua tim tertibkan baliho melanggar.

Satu tim ini mengarah ke Kecamatan Wonomulyo, dan tim lainnya mengarah ke Kecamatan Binuang.

Baliho yang ditertibkan ini dilepas dari rangkanya dan langsung dinaikkan ke truck.

"Ada 300 baliho yang melanggar administrasi yang menjadi target operasi," terang komisioner Bawaslu Polman, Usman kepada wartawan.

Dijelaskan, target operasi ini sesuai dengan laporan data awal setiap pengawas masing-masing kecamatan.

Ada 16 wilayah kecamatan menjadi target operasi dari dua tim yang telah dibagi tugaskan.

Baliho yang ditertibkan kata Usman tidak berada di zona pemasangan yang telah ditetapkan KPU Polman.

"Serta baliho yang menempel di pohon, tiang listrik, dan kawasan tempat ibadah," lanjutanya.

Ia menyebut baliho itu akan menjadi alat bukti administrasi sesuai aturan di Bawaslu.

Para peserta pemilu yang hendak mengambil baliho telah ditertibkan tidak akan diberikan.

Lantaran sebelumnya Bawaslu Polman telah memberikan waktu selama tiga hari untuk melepas secara mandiri.

Dua tim ini akan mencatat setiap baliho yang melanggar administrasi untuk inventaris data.

Bawaslu Polman sampai saat ini belum mencatat jumlah keseluruhan baliho yang ditertibkan.

Rencananya penertiban ini akan berlangsung selama satu hari, mulai pagi hingga sore hari.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved