Berita Polman

Polres Polman Bubarkan Aksi Balap Liar di Pantai Polewali, 30 Sepeda Motor Disita

Satlantas Polman menyita 30 kendaraan roda dua setelah membubarkan aksi balap liar di di Kawasan Pantai Bahari Jl Bahari, Polman, Sulawesi Barat.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Via Tribun
Tribun-Sulbar.com/ Fahrun Ramli
Satuan Polisi Lalu Lintas Polman saat mengamankan 30 kendaraan roda dua usai membubarkan aksi balap liar di Jl Bahari, Pantai Polewali, Polman, Sulawesi Barat, Sabtu (20/1/2024) malam. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Polewali Mandar (Polman) membubarkan aksi balap liar di Kawasan Pantai Bahari Jl Bahari, Kelurahan Polewali, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Minggu (22/1/2024) tadi malam.

Pembubaran aksi balap liar ini diawali dengan laporan masyarakat yang sudah cukup resah.

Pasalnya, jalur dua di Jl Bahari, depan Masjid Al Muttaqin ini dijadikan sebagai arena balap liar.

Satuan Polisi Lalu Lintas Polman saat mengamankan 30 kendaraan roda dua usai membubarkan aksi balap liar di Jl Bahari, Pantai Polewali, Polman, Sulawesi Barat, Sabtu (20/1/2024) malam.
Satuan Polisi Lalu Lintas Polman saat mengamankan 30 kendaraan roda dua usai membubarkan aksi balap liar di Jl Bahari, Pantai Polewali, Polman, Sulawesi Barat, Sabtu (20/1/2024) malam. (Tribun-Sulbar.com/ Fahrun Ramli)

Baca juga: Curhat Korban Kebakaran di Polman, Uang Tunai Hasil Tarik Bentor Rp 20 Juta Ikut Hangus

Sekelompok pemuda memanfaatkan dua ruas jalan yang memutar untuk beradu nyali saat balapan.

Para pelaku bahkan tidak menggunakan helm sebagai pelindung kepala, sehingga cukup membahayakan keselamatan.

Selain itu juga membahayakan para pengguna jalan lainnya, yang hendak habiskan akhir pekan di pantai.

Para terduga pelaku juga menggunakan knalpot racing, menambah kebisingan kendaraan.

Menerima laporan masyarakat, puluhan personel Satlantas Polres Polman bergerak cepat.

Petugas memalang dua jalur tersebut agar para terduga pelaku tidak kabur melarikan diri.

"Kami membubarkan aksi balapan liar ini, lantaran sudah sangat meresahkan masyarakat," terang Kasatlantas Polres Polman, Iptu Kadriyansyah kepada wartawan.

Dia mengatakan aksi balap liar ini kerap terjadi di akhir pekan atau malam minggu.

Para pemuda dari penjuru kota Polewali sengaja datang ke lokasi untuk beradu nyali.

Selain membahayakan keselamatan, aksi balap liar jua sering memicu terjadinya keributan.

Pembubarannya pun sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara petugas dan terduga pelaku.

"Ini juga dapat mengganggu ketertiban masyarakat, lantaran menggunakan jalan umum yang cukup ramai," ungkapnya.

Ia menyebut jalan umum yang digunakan balap liar ini juga tepat berada di depan masjid.

Dari penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan 30 unit kendaraan roda dua berbagai merek yang digunakan.

Puluhan kendaraan ini satu persatu diangkut menggunakan tujuh mobil pick up terbuka.

Seluruhnya dibawa ke halaman Satlantas Mapolres Polman, Jl Ratulangi, Kelurahan Pekkabata.

"Kendaraan ini langsung diberi sanksi berupa tilang, agar para pelaku jera dan tidak mengulanginya," lanjutnya.

Kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong langsung disita, untuk dimusnahkan.

Kadriyansyah menambahkan akan melakukan patroli rutin di malam hari demi menjaga ketertiban masyarakat. (*)

 

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved