Pajak Pasangkayu
Capaian Target Samsat Pasangkayu Tembus 109 Persen
hal tersebut tercapai atas kerjasama masyarakat dan pemerintah kecamatan serta pemerintah desa.
Penulis: Pain Sumaila | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Nurdin-saat-ditemui-d.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Capaian target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), melebihi target.
Hal ini disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kabupaten Pasangkayu, Nurdin.
"Capaian pajak melebihi target yang telah ditetapkan," kata Nurdin saat ditemui diruangannya kantor samsat, Jl Ir Soekarno, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Kamis (18/01/2024).
Nurdin menjelaskan, berdasarkan target PKB Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp15.722.229.614, dan capaian per akhir Desember 2023 sebesarnya Rp17.146.574.131.
Ia mengatakan, hal tersebut tercapai atas kerjasama masyarakat dan pemerintah kecamatan serta pemerintah desa.
Menurutnya, tingkat kesadaran warga Pasangkayu membayar pajak sangat tinggi.
"Inovasi kami, dengan istilah jemput bola di setiap kecamatan dan desa dalam hal ini melakukan pembayaran pajak PKB," jelas Nurdin
Ia menambahkan, inovasi yang dilakukan samsat Pasangkayu sangat membantu warga dalam membayar pajak.
"Kami menggunakan satu unit mobil untuk keliling disetiap kecamatan yang jangkauannya cukup jauh dari kantor. Jadi, warga yang jauh, kami jemput di lapangan untuk melakukan pembayaran," tutur Nurdin.
Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com Abd Pain
| Mutasi Terbaru Polri Mei 2026: Kapolri Promosi Tiga Brigjen Jadi Kapolda |
|
|---|
| Rem Blong, Truk Tronton Bermuatan Besi Tabrak Dua Truk Gabah di Jembatan Bolong Mamuju |
|
|---|
| Diduga Korsleting Listrik Rumah Warga di Desa Nepo Polman Ludes Dilalap Si Jago Merah |
|
|---|
| Rute Mamuju - Bone Akan Dibuka Sulbar dan Sulsel Siapkan Subsidi Fly Jaya Air |
|
|---|
| Bupati Mamuju Hingga Banggar DPRD Dilaporkan ke Kejari Dugaan Korupsi Proyek Balai Kota Rp48 Miliar |
|
|---|