Selasa, 19 Mei 2026

Pajak Pasangkayu

Capaian Target Samsat Pasangkayu Tembus 109 Persen

hal tersebut tercapai atas kerjasama masyarakat dan pemerintah kecamatan serta pemerintah desa.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Pain Sumaila | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto Capaian Target Samsat Pasangkayu Tembus 109 Persen
Tribun Sulbar / Pain Sumaila
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kabupaten Pasangkayu, Nurdin, saat ditemui di ruangannya, di kantor Samsat, Jl Ir Soekarno, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Kamis (18/01/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Capaian target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), melebihi target.

Hal ini disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kabupaten Pasangkayu, Nurdin.

"Capaian pajak melebihi target yang telah ditetapkan," kata Nurdin saat ditemui diruangannya kantor samsat, Jl Ir Soekarno, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Kamis (18/01/2024).

Nurdin menjelaskan, berdasarkan target PKB Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp15.722.229.614, dan capaian per akhir Desember 2023 sebesarnya Rp17.146.574.131.

Ia mengatakan, hal tersebut tercapai atas kerjasama masyarakat dan pemerintah kecamatan serta pemerintah desa.

Menurutnya, tingkat kesadaran warga Pasangkayu membayar pajak sangat tinggi.

"Inovasi kami, dengan istilah jemput bola di setiap kecamatan dan desa dalam hal ini melakukan pembayaran pajak PKB," jelas Nurdin

Ia menambahkan, inovasi yang dilakukan samsat Pasangkayu sangat membantu warga dalam membayar pajak.

"Kami menggunakan satu unit mobil untuk keliling disetiap kecamatan yang jangkauannya cukup jauh dari kantor. Jadi, warga yang jauh, kami jemput di lapangan untuk melakukan pembayaran," tutur Nurdin.

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com Abd Pain

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved