Berita Mamasa

Tuntut Sertifikasi 2023 Dibayarkan, Ratusan Guru di Mamasa Serbu Kantor Bupati

Menurut koordinator aksi, Ray Takketiboyonh, sebanyak 50 guru di triwulan ketiga dan di triwulan keempat sebanyak 700 guru.

Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Nurhadi Hasbi
Hamsah Sabir/Tribun-Sulbar.com
Suasana saat ratusan massa dari forum guru bersatu berunjuk rasa di Kantor Bupati Mamasa, Jl Poros Mamasa - Polewali, Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Kamis (11/01/2024). Foto / Hamsah Sabir. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Ratusan tenaga guru di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) kembali berunjuk rasa, Kamis (11/01/2024).

Massa yang tergabung dalam forum guru bersatu tersebut di bawah pimpinan koordinator kasi Ray Takketiboyong.

Massa aksi menuntut sertifikasi guru triwulan ketiga dan triwupan keempat tahun 2023.

Menurut koordinator aksi, Ray Takketiboyonh, sebanyak 50 guru di triwulan ketiga dan di triwulan keempat sebanyak 700 guru.

"Kami datang beramai - ramai hanya menuntut hak kami," ungkap Ray, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (11/01/2024).

Selain itu kata dia, pihaknya juga meminta tamsil sejumlah guru di Kabupaten Mamasa, yang belum dibayarkan.

Menurut Ray, berdasarkan SP2D yang diurus beberapa waktu lalu, jumlah keseluruhan dana tersebut sebanyak delapan miliar rupiah.

"Sesuai SPM yang kami minta ini baru - baru, masuk juga tamsil sebanyak 8,6 miliar," ujar Ray.

Ia katakan, jika batas waktu hingga 15 Januari 2024 pihaknya tak dibayarkan, akan turun dengan jumlah massa yang lebih banyak.

"Bahkan kami akan mogok kalau tidak dibayarkan sesuai batas waktu," pungkasnya.

Menaggapi hal itu, Sekretaris daerah (Sekda) Mamasa, Muhammad Syukur katakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Pj Bupati Mamasa, Dr Zain terkait tuntutan massa aksi tersebut.

Ia mengaku berdasarkan keputusan dengan Bj Bupati pihaknya akan segera membayarkan apa yang menjadi tuntutan dari massa aksi tersebut.

Namun kata dia, tentu hal tersebut akan melalui tahapan.

"Karena DPA kita belum jadi maka kita akan berusaha dengan cara manual dulu yang penting tidak bertentangan dengan aturan yang ada," ungkap Syukur.

Ia mengaku, berdasarkan keputusan dengan Pj Bupati Mamasa, semua yang urgen akan dilesaikan agar pelayanan berjalan dengan baik.

Ia katakan, apa yang menjadi tuntutan massa aksi adalah hak yang mereka yang ia perjuangkan.

"Itu hak mereka yang ia perjuangkan," pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir.

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved