Berita Mamasa
Tuntut Sertifikasi 2023 Dibayarkan, Ratusan Guru di Mamasa Serbu Kantor Bupati
Menurut koordinator aksi, Ray Takketiboyonh, sebanyak 50 guru di triwulan ketiga dan di triwulan keempat sebanyak 700 guru.
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Ratusan tenaga guru di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) kembali berunjuk rasa, Kamis (11/01/2024).
Massa yang tergabung dalam forum guru bersatu tersebut di bawah pimpinan koordinator kasi Ray Takketiboyong.
Massa aksi menuntut sertifikasi guru triwulan ketiga dan triwupan keempat tahun 2023.
Menurut koordinator aksi, Ray Takketiboyonh, sebanyak 50 guru di triwulan ketiga dan di triwulan keempat sebanyak 700 guru.
"Kami datang beramai - ramai hanya menuntut hak kami," ungkap Ray, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (11/01/2024).
Selain itu kata dia, pihaknya juga meminta tamsil sejumlah guru di Kabupaten Mamasa, yang belum dibayarkan.
Menurut Ray, berdasarkan SP2D yang diurus beberapa waktu lalu, jumlah keseluruhan dana tersebut sebanyak delapan miliar rupiah.
"Sesuai SPM yang kami minta ini baru - baru, masuk juga tamsil sebanyak 8,6 miliar," ujar Ray.
Ia katakan, jika batas waktu hingga 15 Januari 2024 pihaknya tak dibayarkan, akan turun dengan jumlah massa yang lebih banyak.
"Bahkan kami akan mogok kalau tidak dibayarkan sesuai batas waktu," pungkasnya.
Menaggapi hal itu, Sekretaris daerah (Sekda) Mamasa, Muhammad Syukur katakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Pj Bupati Mamasa, Dr Zain terkait tuntutan massa aksi tersebut.
Ia mengaku berdasarkan keputusan dengan Bj Bupati pihaknya akan segera membayarkan apa yang menjadi tuntutan dari massa aksi tersebut.
Namun kata dia, tentu hal tersebut akan melalui tahapan.
"Karena DPA kita belum jadi maka kita akan berusaha dengan cara manual dulu yang penting tidak bertentangan dengan aturan yang ada," ungkap Syukur.
Ia mengaku, berdasarkan keputusan dengan Pj Bupati Mamasa, semua yang urgen akan dilesaikan agar pelayanan berjalan dengan baik.
Ia katakan, apa yang menjadi tuntutan massa aksi adalah hak yang mereka yang ia perjuangkan.
"Itu hak mereka yang ia perjuangkan," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir.
Pemkab dan DPRD Mamasa Sepakati Tiga Ranperda |
![]() |
---|
Bupati Mamasa Copot Kapus Nosu Kasus Pasien Meninggal karena Tak Ditangani Nakes |
![]() |
---|
Kadinkes Mamasa Angkat Bicara Soal Pasien Meninggal di Puskesmas Nosu |
![]() |
---|
Pemilik Lahan Bongkar Kantor Lurah Sumarorong, Akui Bosan Dijanjikan Pemda Mamasa |
![]() |
---|
Remaja 18 Tahun di Mamasa Ditangkap Kasus Pencurian, Dua Motor Honda Jenis CRF dan CB150 Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.