Rabu, 20 Mei 2026

Surat Suara Pemilu

KPU Mamuju Libatkan 300 Orang Sortir dan Lipat Kertas Suara Pemilu 2024

Jam penyortiran dan pelipatan ada tiga sesi, pertama jam 09:00-11:00 wita, 13:00-17:00 wita dan sesi ke tiga 20:00-23:00 wita.

Tayang:
Penulis: Jufriadi | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto KPU Mamuju Libatkan 300 Orang Sortir dan Lipat Kertas Suara Pemilu 2024
Tribun Sulbar / Jufriadi
Suasana petugas sortir dan pelipat kertas suara ambil kartu identitas di Asrama Haji Mamuju, Jl H Mustafa Katjho, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (8/1/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), mulai melakukan penyortiran dan pelipatan kertas suara untuk kebutuhan Pemilihan umum (Pemilu) 2024, Selasa (9/1/2024).

KPU Mamuju mengerahkan sekitar 300 petugas sortir dan lipat kertas suara yang merupakan warga sekitar.

“yang jelas bahwa mereka mengisi pernyataan dan bisa komit waktu yang kami siapkan,” ujar Komisioner KPU Mamuju, Sudirman saat ditemui di Asrama Haji Mamuju.

Komisioner KPU Kabupaten Mamuju, Sudirman menagatakan kegiatan penyortiran ini dipusatkan di Asrama Haji Mamuju, di Jl H Mustafa Katjho, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Jam penyortiran dan pelipatan ada tiga sesi, pertama jam 09:00-11:00 wita, 13:00-17:00 wita dan sesi ke tiga 20:00-23:00 wita.

Dalam kegiatan penyortiran dan pelipatan kertas suara ini melibatkan seluruh unsur untuk mengawasi, termasuk dari unsur kepolisian dan Bawaslu Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Jumlah Kepolisian mengawas penyortiran dan pelipatan sekitar 38 personel dan dibagi dua tim sedangkan dari pihak Bawaslu Mamuju 12 orang  pengawas dan di bagi dua tim.

Adapun jumlah surat suara yang disortir sebanyak 774,262 lembar kertas suara tersebut, terdiri dari 1,549 kardus.

Rinciannya, surat suara calon anggota DPRD Kabupaten Mumuju, Dapil Mamuju 1 sebanyak 44.362 lembar.

Dapil Mamuju 2 sebanyak 49.176 lembar, Dapil Mamuju 3 sebayak 46.961 surat suara, dan Dapil 4 sebanyak 56.819 lembar.

Sementara untuk surat suara DPR provinsi, 193.318 lembar, DPRD 193.318 lembar, dan Presiden dan Wakil Presiden 193.318 lembar.

Untuk surat suara tambahan Calon Presiden dan Wakil Presiden berjumlah 1000 lembar.

surat suara DPD RI sebanyak 193.318 lembar, berjumlah 389 kardus.

Satu kardus berisi 500 lembar kertas suara.

“Taget peyortiran dan pelipatan kertas suara  sembilang hari nanti, udah-mudahan bisa selesai sesuai rencana,” puskasnya.(*)

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com Jufriadi 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved