Berita Viral
Fakta Viral Video Satpol PP Garut Dukung Gibran, Dibuat Sebelum Penetapan Capres hingga Kena Sanksi
Beredar video jajaran Satpol PP Kabupaten Garut, Jawa Barat yang menyatakan dukungan kepada cawapres nomor 2, Gibran Rakabuming Raka.
TRIBUN-SULBAR.COM - Sebuah video yang menampilkan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Jawa Barat, viral di media sosial.
Dalam video tersebut sejumlah anggota Satpol PP memberikan dukungan pada Cawapres nomor urut 2, yakni Gibran Rakabuming Raka.
Instansi terkait pun langsung memberikan tindakan tegas dan membeberkan fakta di balik pembuatan video tersebut.
Baca juga: Viral Sosok Pengantin Pria Ikhlas Duduk Sendiri di Pelaminan, Ini Alasan Mempelai Wanita Tak Datang

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jawa Barat, Ade Afriandi, mengatakan video berdurasi 19 detik tersebut dibuat sebelum penetapan Capres dan Cawapres peserta Pemilu 2024.
"Pengakuannya video itu dibuat sebelum penetapan capres dan cawapres," ujarnya saat dihubungi, Rabu (3/1/2024).
Dia mengaku heran kenapa video tersebut bisa viral baru-baru ini.
Meski demikian, pihaknya telah memberikan sanksi berupa skorsing kepada anggota Satpol PP Garut yang membuat dan terlibat dalam video tersebut.
"Anggota Satpol PP itu (dalam video) bukan PNS, tetapi non PNS. Sanksi skorsing tiga bulan tidak diberikan gaji. Kalau terulang maka akan diberi sanksi pemutusan kerja," ucap Ade.
Ade menjelaskan, atas adanya video tersebut pihaknya meminta kepada jajaran Satpol PP di daerah untuk memahami aturan netralitas dalam Pemilu 2024.
Mengingat, sebelumya Satpol PP Jabar sudah membuat nota kesepahaman dengan Bawaslu untuk mengawasi ASN di Jabar.
"Menyikapi video viral, saya minta ke seluruh jajaran untuk lebih memahami ketentuan netralitas ASN termasuk non-PNS supaya Pemilu mendapat kepercayaan penuh dari publik," katanya.
Ade menambahkan, pihaknya tak segan untuk memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang bersikap tidak netral dan terang-terangan mendukung salah satu pihak.
"Bagi PNS yang bertugas di Satpol PP apabila melakukan pelanggaran netralitas akan dikenakan sanksi sesuai peraturan pemerintah yang mengatur disiplin, kemudian ada tambahan sebagai Satpol PP dengan Permendagri 16 Tahun 2023 ada kode etik yang harus dijalankan oleh seluruh anggota Satpol PP," tegas Ade.
Baca juga: Viral Guru Honorer Menangis Tak Lolos PPPK Padahal Nilai Tinggi, DPRD Jambi Usut Kecurangan
Ditemui terpisah, Kasatpol PP Garut, Usep Basuki Eko, mengatakan, pihaknya telah memanggil semua pelaku, kemudian dilakukan sidang etik di Kantor Satpol PP.
Hasil dari sidang etik tersebut, semua pelaku mendapat hukuman atau skorsing tidak mendapat gaji dan tunjangan.
"Pelaku utama berinisial CS dijatuhi hukuman tiga bulan. Pelaku lain dalam video tersebut menerima skorsing 1 bulan," ujar Basuki Eko kepada awak media, Rabu (3/1/2024).
Ia menuturkan, selama kurun waktu skorsing tersebut, para pelaku juga tidak akan diberi tunjangan.
Mereka juga akan dipantau langsung oleh Unit Petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP Kabupaten Garut.
Jika terjadi pelanggaran serupa, kontrak mereka akan diputus.
"Menurut keterangan CS, video tersebut dibuat atas inisiatifnya sendiri untuk eksistensi dirinya sendiri, video itu juga video lama," ungkapnya.
Eko menjelaskan, status pekerjaan mereka di Satpol PP bukan sebagai aparatur sipil negara (ASN), melainkan sebagai tenaga sukarelawan dan tenaga kontrak.
Setelah gaduhnya peristiwa tersebut, Eko memastikan akan melakukan pemantauan dan pendalaman dari kasus tersebut.
"Kami juga memohon maaf atas kejadian ini, kami sangat prihatin," ungkapnya.
Sebelumnya, sejumlah orang yang diduga merupakan pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Garut jadi perbincangan publik setelah video mereka mendukung cawapres nomor urut 2 beredar.
Dalam video berdurasi 19 detik itu, terlihat 13 orang anggota Satpol PP Garut menyampaikan narasi bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan.
Narasi mereka dipimpin oleh satu orang, ia menyebutkan bahwa mereka berasal dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Garut.
Anggota lainnya kemudian mengikuti narasi yang disampaikan di akhir kalimat.
"Bismillahirrahmanirrahim, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kami dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan. Mas Gibran Rakabuming Raka, terima kasih," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Satpol PP Garut Dukung Gibran, Kasatpol PP Jabar: Dibuat sebelum Penetapan Calon" dan TribunJabar.id dengan judul "Satpol PP Garut Hukum Pelaku Video Viral Dukungan Cawapres, Tiga Bulan Tak Dapat Gaji dan Tunjangan"
VIRAL Mobil Propam Tapanuli Selatan Diduga Dikendarai Remaja Terlibat Tabrak Lari di Palangkaraya |
![]() |
---|
KRONOLOGI Anggota Lanal Mamuju Tampar Pemuda Gegara Masalah Asmara Sang Adik |
![]() |
---|
VIRAL Pasangan Siswa SMP di NTB Lombok Melangsungkan Pernikahan, Orang Tua Dipolisikan |
![]() |
---|
VIRAL Nasib Istri di Soppeng Berubah Jadi Anak Tiri,Suami Selingkuh dengan Ibu Mertua hingga Hamil |
![]() |
---|
VIRAL,Guru Joget-Joget di saat Sekolah Terendam Banjir, Netizen Justru Bela Guru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.