Berita Polman

Polisi Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Menggunakan Kunci Motor, Semuanya Warga Matakali Polman

Reski mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kanan, dan bagian punggung sedangkan Ayyub mengalami luka memar di dahi sebelah kiri.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Ilham Mulyawan
Polres Polman
Polisi olah TKP penganiayaan pakai kunci motor di Polman 


TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polres Polewali Mandar (Polman) menangkap tiga orang pemuda asal Kecamatan Matakali, Kabupaten Polman, Kamis (28/12/2023).

Ketiga pemuda ini merupakan pelaku penikaman dua orang pemuda di Jl Basiru, Kelurahan Polewali, Kecamatan Polewali, pada Selasa (26/12/2023) malam.

Baca juga: Pemuda di Polman Ditusuk Orang Tak Dikenal Pakai Kunci Motor

Adapun tiga orang pemuda inisialnya masing-masing A (18) H (19), B(20), merupakan warga Kecamatan Matakali.

Sementara korbannya bernama Reski dan Ayyub, mereka ditikam menggunakan kunci motor oleh para pelaku.

Reski mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kanan, dan bagian punggung sedangkan Ayyub mengalami luka memar di dahi sebelah kiri.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polman menerima tiga laporan polisi atas kejadian tersebut.

Polisi olah TKP penganiayaan pakai kunci motor di Polman
Polisi olah TKP penganiayaan pakai kunci motor di Polman (Polres Polman)

Polisi pun bergerak selama dua hari untuk mencari terduga pelaku berdasarkan keterangan korban.

"Kami sudah menetapkan tiga orang tersangka, semuanya ditangkap di rumahnya di Matakali," terang Kanit Reserse Umum (Resum) Polres Polman, Ipda Iwan Rusmana kepada wartawan.

Sebelumnya diberitakan, Polisi cari pelaku penusukan di Jl Basiru, Kelurahan Polewali, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali mandar (Polman) pada Selasa (26/12/2023) malam.

Pelaku yang diduga delapan orang itu menikam dua korban, masing-masing bernama Reski dan Ayyub menggunakan kunci motor.

Ketika beraksi, para pelaku diduga berboncengan menggunakan motor dan langsung melarikan diri setelah menusuk kedua korban tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved