Kantor Bupati Sepi

Cuti Bersama Usai, Kantor Bupati Mamuju Sepi Aktivitas

Kendaraan mobil yang berplat merah hanya tiga yang terpakir di kantor Bupati Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Penulis: Jufriadi | Editor: Ilham Mulyawan
jufriadi
Suasana di halaman parkir kantor bupati Mamuju, Rabu (27/12/2023). Nampak sepi setelah cuti bersama. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kantor Bupati Mamuju yang berada di Jl Soekarno-Hatta, Kelurahan Karema, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) terlihat sepi, Rabu (27/12/2023) atau di hari pertama kerja setelah cuti bersama.

Dari pantauan awak jurnalis tribun sulbar, masih banyak pegawai tidak masuk kerja.

Hanya beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Mamuju yang beraktivitas, hanya terlihat empat hingga lima orang saja di ruangan.

Bangunan tiga lantai itu terdapat sejumlah dinas yang berkantor disana.

Mulai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan Kesbangpol.

Lantai satu ruangan Pelayanan, ruangan Asisten 1 dan Asisten 2 Pemkab Mamuju.

Di lantai dua ada Dinas Kesbangpol dan BKPP Kabupaten Mamuju, lantai tiga hanya ruangan aula.

Sedangkan kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Satpol PP Kabupaten Mamuju, ada di belakang gedung Kantor Bupati Mamuju.

Dari pantauan di halaman parkir kantor Bupati Mamuju hanya terlihat enam unit motor saja.

Padahal biasanya parkiran motor kantor bupati Mamuju penuh saat hari kerja.

Kendaraan mobil yang berplat merah hanya tiga yang terpakir di kantor Bupati Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Parkiran depan kantor Bupati Mamuju tak terlihat mobil dinas bupati, sekda dan kepala dinas.

“Besok sepertinya sudah banyak pegawai datang, apalagi yang pulang kampung besok datang,” ujar seorang pria di halaman kantor bupati.

Untuk dikeetahui, sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, libur Hari Raya Natal telah berlangsung pada Senin, 25 Desember 2023.

Untuk memberikan lebih banyak kesempatan bagi masyarakat dalam merayakan momen ini, pemerintah juga menetapkan cuti bersama pada Selasa, 26 Desember 2023. Kemudian masuk kerja kembali pada Rabu, 27 Desember. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved