Pendaftaran Pengawas TPS

SYARAT Daftar Pengawas TPS Pemilu 2024, Gajinya Rp 1,2 Juta

Untuk Sulbar, Bawaslu Polman akan merekrut terbanyak pengawas TPS untuk pargelaran Pemilu 2024.

Editor: Munawwarah Ahmad
Suandi/Tribun-Sulbar.com
Komisioner Bawaslu Sulbar Divisi Pencegahan, partisipasi masyarakat (Parmas), dan Humas, Hamrana Hakim saat ditemui di ruang kerjanya Kantor Bawaslu Sulbar Jl Yos Sudarso, Binanga Mamuju, Jumat (22/12/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Bawaslu Sulbar akan segera membuka pendaftaran pengawas TPS.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) akan membuka seleksi pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Jumlah pengawas TPS yang direkrut masing-masing kabupaten di Pemilu 2024 mendatang ebrbeda-beda.

Untuk Sulbar, Bawaslu Polman akan merekrut terbanyak pengawas TPS untuk pargelaran Pemilu 2024.

"Nanti dibuka mulai 2-6 Januari 2024," Kata Komisioner Bawaslu Sulbar Divisi Pencegahan, partisipasi masyarakat (Parmas), dan Humas, Hamrana Hakim saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Senin (25/12/2023).

Nantinya, setiap TPS akan ada satu pengawas.

Bawaslu Sulbar butuh 4219 pengawas.

Kebutuhan Pengawas TPS per kabupaten;

- Pasangkayu: 492

- Mamuju: 824

- Majene: 553

- Mamuju Tengah: 415

- Mamasa: 596

- Polewali Mandar: 1.356

Lalu apa berkas yang perlu disiapkan bagi Anda yang mau mendaftar sebagai pengawas TPS?

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved