Kemenkumham Sulbar
4 Narapidana Lapas Kelas II B Polewali Dapat Remisi Natal Tahun 2023
Lapas Kelas II B Polewali mencatat ada tujuh orang yang beragama Nasrani saat ini menjalani masa hukuman
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Empat orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dapat Remisi Khusus (RK) Natal 2023, Senin (25/12/2023).
Meraka mendapat potongan hukuman lantaran selama menjalani masa tahanan telah berkelakuan baik.
Lapas Kelas II B Polewali mencatat ada tujuh orang yang beragama Nasrani saat ini menjalani masa hukuman
Empat diantaranya dapat remisi khusus Natal, satu diantaranya tidak dapat remisi lantaran sempat melakukan pelanggaran.
Sementara dua orang yang beragama Nasrani tidak dapat remisi lantaran masih berstatus tahanan.
Inisial empat masing-masing narapidana yang mendapat remisi ialah DR, DM, MK, dan TL.
"Ada empat orang yang mendapat RK, namun kesemuanya tidak ada yang dapat remisi bebas," terang Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Kelas II B Polewali, Asriani Dermawan kepada wartawan.
Dijelaskan narapida DM dan MK mendapat remisi satu bulan 15 hari, DR dapat remisi satu bulan, dan TL remisi dua bulan.
Asriani menyebut keempat narapidana ini mendapat putusan hakim diatas 10 tahun penjara.
Dengan pelanggaran kasus tentang perlindungan anak hingga kekerasan seksual.
"Dapat remisi karena selama ini tidak pernah melanggar saat jalani masa hukuman," ungkapnya.
Disebutkan kriteria kelakuan baik dinilai minimal narapidana menjalani pembinaan selama enam bulan.
Pembinaan itu mengenai keagamaan, pembinaan intelektual, dan pembinaan berbangsa dan negara.
Asriani mengatakan narapidana harus menaati aturan selama menjalani pembinaan.
Salah satu aturan yang tidak dapat dilanggar yakni menggunakan handphone secara ilegal.
"Berkelahi sesama narapidana hingga aturan tidak bole menyembunyikan benda tajam," ungkapnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Kemenkumham Sulbar
Remisi Natal Tahun 2023
Natal Tahun 2023
Lapas Polewali
Sulawesi Barat
Kabupaten Polman
Marasidin
Tantangan Besar Pemanfaatan KI di Universitas |
![]() |
---|
Kemenkum Sulbar Dukung Sejumlah Program BPHN Terkait Pembentukan Desa Sadar Hukum |
![]() |
---|
Pertemuan Bersama Dirjen AHU, Kedua Pihak INI Sepakat Segera Akhiri Perselisihan |
![]() |
---|
Presiden Mau Ampuni Koruptor, Begini Penjelasan Menkum |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Sulbar Hadiri Refleksi Akhir Tahun 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.