Berita Mamuju
Pemuda di Mamuju Ditangkap Polisi Curi Sapi Warga dan Dijual Rp4,7 Juta
Pelaku kemudian menjual ternak tersebut kepada orang lain berinisial IP dengan harga Rp4,7 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Pelaku-pencurian-ternak-di-Mamuju-ditangkap-polisi.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM - Seorang pemuda di mamuju inisial MA (20) ditangkap personel gabungan piket fungsi dan Unit Resmob Polresta Mamuju, karena mencuri ternak warga.
MA ditangkap pada Rabu (20/12/2023) dini hari tadi.
Penangkapan MA berdasarkan laporan polisi Nomor LP /B/ 345/ XII / 2023 / SPKT Resta Mamuju.
Dari hasil interogasi terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian ternak sapi, yang sebelumnya ditambatkan pemiliknya di halaman belakang sebuah kantor.
Pelaku kemudian menjual ternak tersebut kepada orang lain berinisial IP dengan harga Rp4,7 juta.
"Selanjutnya pelaku diamankan di ruang Resmob, dan masih dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan serta pengusutan lebih lanjut," ujngkap Herman Basir. (*)