Berita Mamuju
Pemuda di Mamuju Ditangkap Polisi Curi Sapi Warga dan Dijual Rp4,7 Juta
Pelaku kemudian menjual ternak tersebut kepada orang lain berinisial IP dengan harga Rp4,7 juta.
Editor:
Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM - Seorang pemuda di mamuju inisial MA (20) ditangkap personel gabungan piket fungsi dan Unit Resmob Polresta Mamuju, karena mencuri ternak warga.
MA ditangkap pada Rabu (20/12/2023) dini hari tadi.
Penangkapan MA berdasarkan laporan polisi Nomor LP /B/ 345/ XII / 2023 / SPKT Resta Mamuju.
Dari hasil interogasi terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian ternak sapi, yang sebelumnya ditambatkan pemiliknya di halaman belakang sebuah kantor.
Pelaku kemudian menjual ternak tersebut kepada orang lain berinisial IP dengan harga Rp4,7 juta.
"Selanjutnya pelaku diamankan di ruang Resmob, dan masih dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan serta pengusutan lebih lanjut," ujngkap Herman Basir. (*)
Berita Terkait:#Berita Mamuju
Dana Transfer Pusat ke Mamuju Terpangkas Rp180 Miliar, Program Strategis Terancam Mandek |
![]() |
---|
Pria Ngamuk Bawa Parang di Jalan Tuna Lompat ke Sungai saat Polisi Datang, Diduga Karena Mabuk |
![]() |
---|
Pelanggan Terlalu Banyak Capai 5.042 Orang Distribusi Air Bersih di Mamuju Tengah Kerap Macet |
![]() |
---|
Pelanggan Komplain Pelayanan UPTD Air Bersih Mateng, Sebut Pembayaran Lancar, Air Sering Mandek |
![]() |
---|
UMKM di Mamuju Tengah Manfaatkan Kompleks KTM Tobadak Berjualan, Raup Omzet Ratusan Ribu per Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.