Rabu, 6 Mei 2026

Berita Mamuju

Struktur Organisasi Polresta Mamuju, Dipimpin Kombes Pol Iskandar

Dalam menjalankan tugasnya, Kapolresta dibantu oleh Wakapolresta dan sejumlah unsur lain.

Tayang:
Penulis: Pain Sumaila | Editor: Ilham Mulyawan
zoom-inlihat foto Struktur Organisasi Polresta Mamuju, Dipimpin Kombes Pol Iskandar
humas polresta mamamu
Upacara korps raport atau kenaikan pangkat dipimpin langsung Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar di lapangan apel Mapolresta Mamuju Jl KS Tubun Mamuju, Sabtu (1/7/23) pagi. 

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepolisian Resor Kota Mamuju, atau Polresta Mamuju dipimpin oleh seorang Kapolresta yang merupakan perwira menengah Polri.

Dalam menjalankan tugasnya, Kapolresta dibantu oleh Wakapolresta dan sejumlah unsur lain.

Kapolresta Mamuju dipimpin oleh Kombes Pol Iskandar.

Kantor ini berstatus Polresta, karena memiliki tanggung jawab atas wilayah kota tertentu dan daerah sekitarnya yang memiliki status kota.

Wakilnya AKBP Arianto.

Sebanyak tujuh jabatan Kepala satuan (Kasat) berada di bawah naungan keduanya.

Mulai Kasat Intelkam dipimpin AKP Bayu Aditya Yudianto, kemudian Kasat Reskrim dipimpin AKP Jamaluddin, Kasat Binaan Masyarakat dipimpin AKP Muh Arafah, lalu Kasat Samapta dipimpin Iptu Sirajuddin, lanjut lagi ke Kasat Narkoba dipimpin AKP Jean Sinulingga, ada pula Kasat Polair dipimpin Iptu Amran Satria Tahan dan Kasat Lalu Lintas dijabat AKP Nurdin.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju merupakan satuan pelaksana tugas kepolisian pada tingkat Kabupaten yang berada di bawah naungan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar).

Tugas pokok Kepolisian Republik Negara Indonesia sebagaimana tersebut dalam Pasal 13 UU nomor 2 tahun 2002, sebagai berikut.

1. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat

2. Menegakkan hukum

3. Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepasa masyarakat.

Berikut struktur pejabat Polresta Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.

Kapolresta: Kombes Pol Iskandar

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved