Libur Nataru

Polda Sulbar Siapkan Tempat Penitipan Kendaraan Saat Libur Nataru

Polda Sulawesi Barat sudah menyiapkan area penitipan kendaraan, tempat parkir di belakang kantor Polda Sulawesi Barat.

Penulis: Jufriadi | Editor: Nurhadi Hasbi
Jufriadi/Tribun-Sulbar.com
Kantor Kepolisan Daerah (Polda) Sulawesi Barat, Jl Mamuju - Kalukku, Tadui, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (14/12/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat siapkan tempat penitipan kendaraan di kantor Polda Sulbar saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Polda Sulawesi Barat sudah menyiapkan area penitipan kendaraan, tempat parkir di belakang kantor Polda Sulawesi Barat.

Menurut Kabid Humas Kombes Pol Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Syamsu Ridwan, persyaratan penitipan kendaraan hanya kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Bagi masyarakat yang mau menitipkan kendaraan di kantor Polda Sulbar hanya membawa kelengkapan surat kendaraan,” ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Barat, Syamsu Ridwan saat ditemui di ruangannya, Kamis (14/12/2023).

Kendaraan pribadi seperti mobil dan motor yang akan tinggalkan rumah mungkin lebih aman di kantor Polda Sulbar.

Polda Sulawesi Barat menyiapkan maksimal 30 tempat mobil dan 100 tempat untuk motor di kantor Polda Sulbar.

Diharapkan penitipan kendaraan dapat mengurangi kekhawatiran saat masyarakat pergi untuk berlibur Nataru.

Polda Sulawesi Barat himbau masyarakat kalau mau simpan kendaraan di rumah saat tinggalkan, diharapkan untuk gembok kendaraannya supaya aman.

Polda Sulawesi Barat juga menyarangkan kepada masyarakat yang ingin meninggalkan rumah untuk melaporkan ke kantor Polda Sulawesi Barat.(*)

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com Jufriadi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved