Pilpres 2024

Rangkuman Lengkap Paparan Debat Capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto

Dalam debat tersebut, ketiganya sama-sama diberi kesempatan memaparkan visi-misi, tanya jawab hingga menyampaikan pernyataan penutup.

Editor: Ilham Mulyawan
Tangkapan Layar YouTube KompasTv
Debat capres 2024 

TRIBUN-SULBAR.COM - Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto, tiga calon presiden di kontestasi politik 2024, telah mengikuti debat perdana capres, Selasa (12/12/2023) malam.

Dalam debat tersebut, ketiganya sama-sama diberi kesempatan memaparkan visi-misi, tanya jawab hingga menyampaikan pernyataan penutup.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ri sebagai penyelenggara pemilu, hanya memberi waktu kepada peserta debat capres waktu empat menit, untuk paparkan visi - misi mereka di ajang kontestasi Pemilihan presiden 2024.

Jika visi - misi hanya empat menit, maka menjawab pertanyaan 11 panelis diberi waktu hanya selama 2 menit saja.

Sedangkan kesempatan kandidat menanggapi jawaban lawannya, adalah 1 menit. Pun tanggapan sebaliknya juga diberikan waktu selama 1 menit.

Kemudian, kesempatan terakhir bagi si calon yang ditanya tadi untuk menjawab, merangkum, langsung merangkum dua capres lain untuk kesempatan menjawabnya atau meresponnya adalah 60 detik atau hanya 1 menit saja.

Sebanyak 11 panelis debat perdana menguji wawasan ketiga calon presiden tersebut dengan 18 pertanyaan telah disiapkan untuk ketiganya.

Selama 150 menit debat, 18 pertanyaan itu dibagi menjadi tiga untuk masing-masing segmen.

Berikut adalah Paparan Lengkap Visi Misi Para Calon Presiden dan Ringkasan
Eksekutifnya.

Paparan Lengkap Calon Presiden No.1

Calon Presiden No. 1 menekankan pentingnya negara hukum di mana hukum menjadi pijakan utama dalam menegakkan keadilan, memberikan manfaat, dan memastikan kepastian untuk semua orang. Mereka menyoroti kekhawatiran tentang penggunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi yang dapat membentuk hukum sesuai keinginan penguasa saat ini.

Berdasarkan observasi, mereka mencatat bahwa saat ini prinsip-prinsip hukum seringkali dilanggar dan bahwa perubahan diperlukan untuk mengembalikan tegaknya aturan hukum yang adil.

Poin-poin Penting Paparan:

1. Negara Hukum: Mengedepankan prinsip bahwa negara adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan, dan kekuasaan harus diatur oleh hukum, bukan oleh penguasa.

2. Mendorong Perubahan: Menyuarakan kebutuhan akan perubahan untuk mengembalikan hukum menjadi landasan yang tegak dan adil bagi semua orang, terlepas dari status sosial atau politik.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved