Kompensasi PLN
UMKM dan Warga Ngeluh Kompensasi PLN Dikit Tak Sebanding Kerugiannya
beberapa pelaku UMKM mengalami penurunan pendapatan akibat pemadaman listrik ini.
Penulis: Jufriadi | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Sholeh-penjual-nasi-kuning-di-Jl.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan kompensasi atas pemadaman listrik yang terjadi akhir-akhir ini.
Pemberian kompensasi PLN tersebut berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2023 tentang tingkat mutu pelayanan dan biaya.
Namun sejumlah masyarakat di Mamuju Sulawesi Barat tetap tidak puas atas kompensasi pemadaman listrik.
Mahasiswa Universitas Tomakaka Mamuju , Firman(19), mengaku kesal dengan adanya pemadaman listrik.
Apalagi jaringan seluler ikut lemot saat terjadi pemadaman listrik.
Firman juga merasa bahwa kompensasi yang diberikan oleh PLN itu kurang.
"Nilai kompensasi yang diberikan terlalu sedikit, lebih baik jangan padamkan listrik lagi," harapnya.
Sementara Sholeh (42) mengaku telah mengetahui informasi mengenai kompensasi dari PLN.
Menurutnya, kompensasi yang diberikan PLN tidak sebanding dengan kerugianya akibat pemadaman listrik.
"Kompensasi yang diberikan tidak sebanding dengan keterlambatan saya masak dan mempegaruhi jam saya ke tempat jualan nasi kuning saya, karena pemadaman listrik," Ujar Sholeh saat ditemui di tempat jualan nasi kuning di Jl Jend Sudirman Kelurahan Karema Mamuju Sulawesi Barat. Kamis(7/12/2023) pagi.
Selain itu, beberapa pelaku UMKM mengalami penurunan pendapatan akibat pemadaman listrik ini.
Sementara Ibu Rumah Tangga (IRT), Ati (34) menyampaikan bahwa kompensasi yang diberikan terlalu sedikit.
Namun hal tersebut lebih baik daripada tidak sama sekali.(*)
Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com Jufriadi