Pj Bupati Polman
Riwayat Pendidikan Muhammad Zain, Calon Pj Bupati Polman Usulan DPRD Kelahiran Puccero
Diketahui jabatan Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar akan berakhir pada 31 Desember 2023.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Profil dan riwayat pendidikan Muhammad Zain, salah satu nama yang diusul Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar (Polman) jadi calon Penjabat (Pj) Bupati Polman.
Diketahui jabatan Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar akan berakhir pada 31 Desember 2023.
DPRD Polman pun menyepakati tiga nama untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Salah satu nama tersebut, yakni Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Dirjen Pendis Kemenag RI Muhammad Zain.
Muhammad Zain lahir di Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, 6 Februari 1972, usianya kini 51 tahun.
Perjalanan karirnya yang diterima Tribun-Sulbar.com, dari Kementrian Agama (Kemenag) Polman, Muhammad Zain sudah 18 tahun sebagai birokrat latar belakang akademisi.
Menjabat sebagai Direktur (GTK) Kementerian Agama RI sejak 15 September 2020 samapi sekarang.
"Dengan pengalaman ini, saya memahami karakter pekerjaan di birokrasi dan layanan publik, sehingga bisa bekerja lebih cepat untuk membangun ekosistem birokrasi yang agile, lincah, adaptif, solutif, simple dan melayani," tulis Muhammad Zain dalam riwayat perjalan kariernya.
Berikut riwayat pendidikan dan aktivitas akademik Muhammad Zain yang dirangkum dalam perjalanan karirnya.
Tahun 1984 tamat SDN 031 Tumpiling,
Kecamatan Wonomulyo, Polewali-Mamasa, saat ini menjadi Polman.
Tahun 1986 tamat Madrasah Tsanawiyah Perguruan Islam Bonde, Kecamatan Campalagian.
Kemudian tahun 1991 tamat Madrasa Aliyah Negeri (MAN) Polman.
Tahun 1996 meraih gelar sarjana pada
Fakultas Ushuluddin, jurusan Tafsir
Hadis UIN Alauddin Makassar
dengan predikat Cumlaude.
Tahun 1999 meraih gelar Magister Studi Islam pada Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Tahun 2004, berkesempatan mengunjungi beberapa perpustakaan di Mesir ( Universitas Al-Azhar, Kairo) dan Universitas Iskandariyah untuk kepentingan penulisan disertasi pada Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Tahun 2007 meraih gelar doktor Studi Islam dengan mempertahankan disertasi pada ujian terbuka /promosi doktor pada Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Tahun 2000- sampai bulan juli tahun 2005, berkiprah sebagai dosen pada Fakultas Ushuluddin UIN Alauddin Makassar.
Tahun 2005 sampai sekarang sebagai Dosen pada Fakultas Agama dan Filsafat Ushuluddin, Universitas Islam Negeri Syarif hidayatullah Jakarta.
Sebelumnya diberitakan, ketiga nama ini merupakan putra daerah asli yang lahir di wilayah Polman dan sekitarnya.
Kini mereka menempati jabatan yang strategis sesuai kapabilitas yang selama ini ditekuni.
Sosok Muhammad Zain merupakan putra daerah Polman yang saat ini bertugas di Inspektorat Jendral Pendidikan Agama RI.
Putra daerah kelahiran Dusun Puccero, Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Polman.
Kemudian Kepala Biro Organisasi kesekretariatan Daerah Provinsi Sulbar, Hamdani Hamdi, dibesarkan di Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali.
Sementara Ilham Borahima sendiri putra dari Kecamatan Wonomulyo, saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sulbar.
Ketiga nama tersebut akan diseleksi oleh tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Nantinya akan keluar satu nama untuk menjabat sebagai Pj bupati selama satu tahun kedepan.(*).
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Resmi! Pj Gubernur Sulbar Lantik Dua Pj Bupati: Hamzih Polman, M Zain Kembali Pimpin Mamasa |
![]() |
---|
Besok Sekwan DPRD Sulbar Hamzih Dilantik Sebagai Pj Bupati Polman Gantikan Ilham Borahima |
![]() |
---|
INI 2 Nama Calon Pj Bupati Polman Diusulkan DPRD ke Kemendagri, Tak Ada Nama Ilham Borahima |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan yang Dilakukan Pj Bupati Polman |
![]() |
---|
Pemuda Tinambung Harap PJ Bupati Polman Selesaikan Persoalan Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.